Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Kabur ke Semak-semak

pembinaan
Petugas memeriksa identitas dan memberi pembinaan kepada pelayan kafe remang-remang

BALI TRIBUNE - Sejumlah pengunjung langsung memilih kabur ke semak-semak di sebuah warung remang-remang di Jalan By-pass IB Mantra, Siyut, Tulikup, Gianyar setelah melihat kedatangan puluhan aparat gabungan menggelar sweeping, Sabtu (3/6) tengah malam. Operasi ini digelar lantaran warung dan kafe remang-remang kembali marak di bumi seni dana ditengarai menjadi tempat prostitusi terselubung.

Dalam operasi pekat di bulan Ramadhan, kali ini kafe atau warung remang-remang liar di sepanjang Jalan IB Mantra yang menjadi sasaran sweeping puluhan aparat gabungan TNI, Polri serta Pol PP. Terlebih keberadaan tempat hiburan malam yang identik dengan pelayan seksi ini, kini kembali bermunculan.

Operasi diawali dari daerah perbatasan Gianyar-Klungkung. Secara bergiliran kafe dan warung remang-remang yang berjejer dalam radius 500 meter itu, didatangi tim gabungan. Di salah satu warung remang-remang di Banjar Siyut, Tulikup, petugas sempat terlibat kejar-kejaran. Lantaran sebagian pengunjung langsung kabur ke arah semak-semak di belakang warung. Minuman serta rokok pun ditinggalkan di atas meja oleh pengunjung yang ketakutan itu.

“Saya tidak kenal dengan tamu yang minum di dalam itu Pak. Saya seorang pendatang dan bekerja sebgai buruh proyek. Saya minum di depan sendirian,” terang Sutiko, pengunjung lainnya yang sempat ditanya petugas.

Sementara itu pengunjung lainnya, barang bawaan dan indentitasnya diperiksa. Pemeriksaan lebih teliti dilakukan terhadap wanita-wanita pelayan yang berpakian seksi itu, karena kerap sulit didata lantaran mereka sering berpindah-pindah. “Untuk pemeriksaan indentitas, kami persilakan kepada petugas Pol PP,” terang Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Ida Bagus Dedi Juniartha yang memimpin operasi malam itu.

Diakuinya, keberadaan tempat hiburan malam ini, juga mendapat keluhan dari masyarakat. Terlebih aktivitas mereka juga identik dengan prostitusi terselubung. Termasuk pula dijadikan tempat transaksi narkoba. “Pengelola kafe dan wanita malam ini langsung kami beri pembinaan. Dengan catatan, jika ada aktivitas ilegal, tempat usahanya kami tegaskan akan ditutup paksa,” terangnya.

Dari pemeriksaan di warung dan kafe remang-remang itu, pihaknya tidak menemukan hal-hal yang menonjol. Petugas hanya menjaring belasan wanita penghibur malam yang tidak mengantongi identitas lengkap.”Keberadaan warung dan kafe ini akan terus menjadi perhatian kami,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.