Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Lapas Selundupkan Sabu Dalam Roti

Pengunjung Lapas Selundupkan Sabu Dalam Roti
Bali Tribune/war. Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, Risman Soemantri (kiri), dan Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, memberi keterangan pers.

Balitribune.co.id | SINGARAJA - Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja bernama Umar Chatab (26) nekad menyelundupkan sabu yang diselipkan dalam roti. Beruntung, petugas mengetahui ulah culas Warga Jalan Dewi Sartika Kelurahan Kaliuntu, Singaraja, ini. Dia pun langsung diringkus, Sabtu (26/10/2019).

Kalapas Kelas II B Singaraja, Risman Soemantri, membenarkan adanya penangkapan pengunjung Lapas. Menurutnya, pengunjung bernama Umar diamankan setelah dua petugas, I Komang Satria Dinata dan I Wayan Asthira Putra, memeriksa bawaan pengunjung saat akan memasuki lapas sekitar pukul 11.15 Wita. Termasuk memeriksa roti yang dibawa Umar.

Roti itu hendak diberikan ke teman yang dikunjunginya, seorang napi narkoba berinisial Kadek YA. Saat sipir memeriksa enam roti yang dibawa Umar, petugas curiga setelah melihat diantara dua roti Umar terselip benda aneh berwarna hitam. " Saat roti dibongkar ada benda aneh berbentuk pipih. Kami curiga ada narkotika jenis sabu di roti itu," jelas Risman.

Mendapat temuan itu, pihak lapas langsung mengamankan Umar dan menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng. "Kami hubungi BNNK untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait temuan itu," ujarnya. Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan dengan datang ke lapas.

Umar dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNK Buleleng. "Hasil pemeriksaan terhadap dua paket yang ditemukan dalam roti tersebut memang sabu. Umar pun ternyata positif mengomsumsi narkotika. Dia saat ini sudah diamankan dan kita akan kembangkan kasus ini. Barang bukti setelah kami timbang beratnya 0,48 gram brutto," terang Astawa.

Astawa memastikan, sabu tersebut milik Umar yang hendak diberikan kepada YA yang sebelumnya ditangkap BNNK Buleleng dalam kasus yang sama. "Saat ini kasusnya tengah proses P 21 di Kejaksaan Negeri Singaraja," tandasnya. Umar kini ditahan BNNK Buleleng dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun lebih. (*)

wartawan
Chairil Anwar
Category

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Baru 15 SD di Denpasar Telan Dana Rp 98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mulai merealisasikan pembangunan gedung baru di 15 Sekolah Dasar (SD) negeri tahun ini. Proyek ambisius ini menelan anggaran total sebesar Rp 98,6 miliar yang bersumber dari APBD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

balitribune.co.id |  Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4/2026). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.