Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Desa Gelgel agar Pahami Konsep Digitalisasi

Bali Tribune/ PELANTIKAN - Bupati Suwirta hadiri Pelantikan Pengurus LPD Desa Gelge.



Balitribune.co.id | Semarapura - Selamat kepada para pengurus yang baru dilantik, tanamkan jiwa yang tulus dan rasa memiliki, sehingga nantinya dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Arahan itu diberikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menghadiri pelantikan Ketua dan Pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gelgel masa bakti 2023-2027 di Depan Kantor LPD Desa Adat Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/3/2023). Ketua yang baru dilantik yakni I Made Suardika menggantikan Wayan Tista.

Bupati Suwirta juga berharap agar pengurus yang baru dilantik juga bisa lebih memahami konsep perkembangan digitalisasi. Ini sangat penting diterapkan agar nantinya sistem program kerja bisa berjalan dengan maksimal. "Pahami konsep digitalisasi ini dengan sebaik-baiknya agar nantinya program kerja bisa berjalan dengan maksimal," pinta Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga meminta agar pengurus bisa memahami aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas. Selain itu, tanamkan juga rasa memiliki untuk bersama-sama membangun LPD Desa Gelgel ke depan. "Jadi tingkatkan terus semangat dan rasa memiliki dalam membangun LPD Desa Gelgel ini. Hal yang tidak kalah pentingnya pahami aturan yang berkalu disaat menjalankan tugas," harapnya.

Ketua Panitia Pelantikan Ketua LPD Desa Adat Gelgel Made Suryawan dalam penjelasannya, Rabu (29/3/2023), menyatakan tujuan pelaksanaan acara ini disamping pelantikan ketua dan penetapan pengurus LPD tahun 2023-2027, juga menyampaikan pekembangan LPD kepada seluruh warga desa adat baik yang tinggal diluar desa adat tentang hasil dan prestasi yang didapat dari LPd

“Sebagai rasa terima kasih atas prestasi ketua masa ayah 2018 - 2023 diberikan penghargaan dari desa adat yang diserahkan oleh Bupati Klungkung berupa Samkarya Nugraha. Kita berharap  semoga seluruh warga merasa memiliki LPD dan sama sama membesarkan LPD sehingga lebih bagus,” ujar Made Suryawan.

Menurutnya, sesuai SK selaku Ketua LPD Desa Adat Gelgel Made Suardika, Sekretaris I Komang Suwamba dan Bendahara Ni Nyoman Mustini.

Bendesa Adat Gelgel Putu Gde Arimbawa sebelumnya menyatakan Pelantikan Ketua LPD Desa Adat Gelgel ini,setelah diumumkannya rangking sesuai dengan hasil tes seleksi  yang digelar Panitia Seleksi Ketua LPD Desa Adat gelgel. “Sesuai hasil seleksi  yang diikuti oleh  4 peserta dari Seluruh Desa Adat Gelgel keluar sebagai rangking petama I Made Suardika asal Banjar Siku,Kamasan,rangking kedua I Made Suyasa, rangking ketiga I Gede Sroje Yuliardana,dan rrangking terakhir I Gede Wirata,” ujarnya.

Kegiatan pelantikan ini juga diisi dengan gebyar pengundian hadiah tabungan dan deposito dengan adiah yang cukup menggiurkan warga Desa Adat Gelgel. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja serta tokoh masyarakat setempat.

wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.