Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Tanggahan Peken Non Aktif Diminta Minta Maaf

Kd Dewantara Rata.

 BALI TRIBUNE - Sesuai dengan hasil paruman  krama roban dan krama pengayah Banjar Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, pada Jumat (11/1) lalu, pengurus LPD Tanggahan Peken non aktif I Wayan Sudarma, I Wayan Denes, dan I Ketut Tajem mendapat somasi. Pengurun LPD non aktif diminta untuk meminta maaf atas pemberitaan di media, yang menimbulkan keresahan.   Kelian Adat Tanggahan Peken, I Ketut Bawa dan Penyarikan Tanggahan Peken, I Nyoman Budiarta saat dikonfirmasi terkait adanya somasi tersebut, keduanya membenarkan, yang mana somasi tersebut sesuai dengan hasil paruman Jumat lalu. Nyoman Budiarta mengatakan, pengurus LPD non aktif agar meminta maaf kepada krama adat Tanggahan Peken terkait adanya pemberitaan di media yang menimbulkan keresahan meliputi keterangan pengurus LPD non aktif melalui kuasa hukum atas dana Rp 6 miliar ke adat.  "Selain itu sebelumnya pengurus telah membuat pernyataan namun diingkari serta dalam surat permohonan hukum yang ditunjukan ke Bupati, Koplres dan pihak lain menyebutkan putusan prajuru yang mengatasnamakan krama bertentangan dengan hukum nasional," sebutnya. Kemudian somasi telah disampaikan kepada yang bersangkutan dan pengurus non aktif ini diberikan waktu 3 x 24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut.  Di lain pihak kuasa hukum pengurus LPD Tanggahan Peken non aktif, Kd Dewantara Rata saat dikonfirmasi prihal somasi tersebut, ia mengatakan jika kliennya memang telah menerima somasi tersebut via telepon. Kata dia, kliennya tidak keberatan untuk meminta maaf jika jelas letak kesalahannya. “Klien kami tidak masalah untuk minta maaf terlebih di sini masih mengedepankan konsep menyama braya. Jika terbukti bersalah, ya kenapa tidak untuk minta maaf," ujarnya.   Pihaknya tidak ingin berkomentar banyak prihal somasi tersebut. Di sisi lain pihaknya berharap agar pemerintah bisa memfasilitasi penyelesaian kasus ini, termasuk Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) yang memang mewadahi desa pakraman.

wartawan
Agung Samudra
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.