Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Tanggahan Peken Non Aktif Diminta Minta Maaf

Kd Dewantara Rata.

 BALI TRIBUNE - Sesuai dengan hasil paruman  krama roban dan krama pengayah Banjar Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, pada Jumat (11/1) lalu, pengurus LPD Tanggahan Peken non aktif I Wayan Sudarma, I Wayan Denes, dan I Ketut Tajem mendapat somasi. Pengurun LPD non aktif diminta untuk meminta maaf atas pemberitaan di media, yang menimbulkan keresahan.   Kelian Adat Tanggahan Peken, I Ketut Bawa dan Penyarikan Tanggahan Peken, I Nyoman Budiarta saat dikonfirmasi terkait adanya somasi tersebut, keduanya membenarkan, yang mana somasi tersebut sesuai dengan hasil paruman Jumat lalu. Nyoman Budiarta mengatakan, pengurus LPD non aktif agar meminta maaf kepada krama adat Tanggahan Peken terkait adanya pemberitaan di media yang menimbulkan keresahan meliputi keterangan pengurus LPD non aktif melalui kuasa hukum atas dana Rp 6 miliar ke adat.  "Selain itu sebelumnya pengurus telah membuat pernyataan namun diingkari serta dalam surat permohonan hukum yang ditunjukan ke Bupati, Koplres dan pihak lain menyebutkan putusan prajuru yang mengatasnamakan krama bertentangan dengan hukum nasional," sebutnya. Kemudian somasi telah disampaikan kepada yang bersangkutan dan pengurus non aktif ini diberikan waktu 3 x 24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut.  Di lain pihak kuasa hukum pengurus LPD Tanggahan Peken non aktif, Kd Dewantara Rata saat dikonfirmasi prihal somasi tersebut, ia mengatakan jika kliennya memang telah menerima somasi tersebut via telepon. Kata dia, kliennya tidak keberatan untuk meminta maaf jika jelas letak kesalahannya. “Klien kami tidak masalah untuk minta maaf terlebih di sini masih mengedepankan konsep menyama braya. Jika terbukti bersalah, ya kenapa tidak untuk minta maaf," ujarnya.   Pihaknya tidak ingin berkomentar banyak prihal somasi tersebut. Di sisi lain pihaknya berharap agar pemerintah bisa memfasilitasi penyelesaian kasus ini, termasuk Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) yang memang mewadahi desa pakraman.

wartawan
Agung Samudra
Category

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Bupati Badung Dorong Pramuka Raih Prestasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melepas kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung yang akan mengikuti Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026. Bupati berharap para peserta mampu mengharumkan nama Kabupaten Badung dan Provinsi Bali di ajang nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.