Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurusan Pelayanan BPHTB Jangan Lamban

Bali Tribune / RAPAT - suasana rapat gabungan DPRD Bangli bersama OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
balitriune.co.id | BangliPelayanan pengurusan Bea Pajak Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar tidak lamban sehingga masyarakat tidah menunggu dalam waktu yang lama. Begitu juga masyarakat yang mengajukan permohonan agar dokumen lengkap. 
 
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Kamis (2/6). Sementara itu rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles serta dihadiri pihak notaris. 
 
Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengatakan jika cukup banyak masyarakat yang mengeluh terkait lamanya proses pengurusan BPHTB. Bahkan dikatakan prosesnya bisa sampai berbulan-bulan. 
 
Menurut Komang Carles, karena ini berkaitan dengan pelayanan maka harus cepat. "Ini juga dalam rangka peningkatan PAD. Masyarakatnya mau bayar pajak kenapa harus lama. Pengurusan dokumen tentu hal mendesak," jelasnya. 
 
Kata Komang Carles, berdasarkan pemaparan Kepala BKPAD sejak 15 Februari ada mekanisme baru dalam pemberian ACC BPHTB di BKPAD. Ditegaskan pula pada kondisi ini  tidak bisa saling menyalahkan. "Kami tidak serta merta menyalahkan BKPAD, karena mungkin persoalannya lainya mungkin di notaris atau masyarakat yang syaratnya belum lengkap," ungkapnya. 
 
Pihaknya menyarankan agar BKPAD kembali mengecek seluruh persyaratan sebelum menerima berkas dari masyarakat. 
 
Politisi Demokrat ini meminta agar BKPAD menyusun rencana batas waktu. Disampaikan pula, bahwa sudah disepakati dua minggu selesai. Dua minggu ini berlaku setelah semua syaratnya lengkap. "Kalau belum lengkap berkasnya jangan diterima. Dengan demikian masyarakat ada kepastian," kata Komang Carles. 
 
Disisi lain, pihaknya juga berharap seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan, agar bisa lebih cepat dan tepat. Tidak hanya pelayanan BPHTB saja, namun juga pelayanan lainnya seperti izin, hingga pengurusan dokumen kependudukan. "Bangli era baru ini layanan juga semakin optimal," imbuhnya.
wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.