Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurusan Pelayanan BPHTB Jangan Lamban

Bali Tribune / RAPAT - suasana rapat gabungan DPRD Bangli bersama OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
balitriune.co.id | BangliPelayanan pengurusan Bea Pajak Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar tidak lamban sehingga masyarakat tidah menunggu dalam waktu yang lama. Begitu juga masyarakat yang mengajukan permohonan agar dokumen lengkap. 
 
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Kamis (2/6). Sementara itu rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles serta dihadiri pihak notaris. 
 
Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengatakan jika cukup banyak masyarakat yang mengeluh terkait lamanya proses pengurusan BPHTB. Bahkan dikatakan prosesnya bisa sampai berbulan-bulan. 
 
Menurut Komang Carles, karena ini berkaitan dengan pelayanan maka harus cepat. "Ini juga dalam rangka peningkatan PAD. Masyarakatnya mau bayar pajak kenapa harus lama. Pengurusan dokumen tentu hal mendesak," jelasnya. 
 
Kata Komang Carles, berdasarkan pemaparan Kepala BKPAD sejak 15 Februari ada mekanisme baru dalam pemberian ACC BPHTB di BKPAD. Ditegaskan pula pada kondisi ini  tidak bisa saling menyalahkan. "Kami tidak serta merta menyalahkan BKPAD, karena mungkin persoalannya lainya mungkin di notaris atau masyarakat yang syaratnya belum lengkap," ungkapnya. 
 
Pihaknya menyarankan agar BKPAD kembali mengecek seluruh persyaratan sebelum menerima berkas dari masyarakat. 
 
Politisi Demokrat ini meminta agar BKPAD menyusun rencana batas waktu. Disampaikan pula, bahwa sudah disepakati dua minggu selesai. Dua minggu ini berlaku setelah semua syaratnya lengkap. "Kalau belum lengkap berkasnya jangan diterima. Dengan demikian masyarakat ada kepastian," kata Komang Carles. 
 
Disisi lain, pihaknya juga berharap seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan, agar bisa lebih cepat dan tepat. Tidak hanya pelayanan BPHTB saja, namun juga pelayanan lainnya seperti izin, hingga pengurusan dokumen kependudukan. "Bangli era baru ini layanan juga semakin optimal," imbuhnya.
wartawan
SAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.