Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurusan Pelayanan BPHTB Jangan Lamban

Bali Tribune / RAPAT - suasana rapat gabungan DPRD Bangli bersama OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
balitriune.co.id | BangliPelayanan pengurusan Bea Pajak Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar tidak lamban sehingga masyarakat tidah menunggu dalam waktu yang lama. Begitu juga masyarakat yang mengajukan permohonan agar dokumen lengkap. 
 
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Kamis (2/6). Sementara itu rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles serta dihadiri pihak notaris. 
 
Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengatakan jika cukup banyak masyarakat yang mengeluh terkait lamanya proses pengurusan BPHTB. Bahkan dikatakan prosesnya bisa sampai berbulan-bulan. 
 
Menurut Komang Carles, karena ini berkaitan dengan pelayanan maka harus cepat. "Ini juga dalam rangka peningkatan PAD. Masyarakatnya mau bayar pajak kenapa harus lama. Pengurusan dokumen tentu hal mendesak," jelasnya. 
 
Kata Komang Carles, berdasarkan pemaparan Kepala BKPAD sejak 15 Februari ada mekanisme baru dalam pemberian ACC BPHTB di BKPAD. Ditegaskan pula pada kondisi ini  tidak bisa saling menyalahkan. "Kami tidak serta merta menyalahkan BKPAD, karena mungkin persoalannya lainya mungkin di notaris atau masyarakat yang syaratnya belum lengkap," ungkapnya. 
 
Pihaknya menyarankan agar BKPAD kembali mengecek seluruh persyaratan sebelum menerima berkas dari masyarakat. 
 
Politisi Demokrat ini meminta agar BKPAD menyusun rencana batas waktu. Disampaikan pula, bahwa sudah disepakati dua minggu selesai. Dua minggu ini berlaku setelah semua syaratnya lengkap. "Kalau belum lengkap berkasnya jangan diterima. Dengan demikian masyarakat ada kepastian," kata Komang Carles. 
 
Disisi lain, pihaknya juga berharap seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan, agar bisa lebih cepat dan tepat. Tidak hanya pelayanan BPHTB saja, namun juga pelayanan lainnya seperti izin, hingga pengurusan dokumen kependudukan. "Bangli era baru ini layanan juga semakin optimal," imbuhnya.
wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.