Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha agar Taati Aturan dalam Membuka Usaha

Bali Tribune/ BIMTEK - Bupati Suwirta buka Bimtek implementasi perijinan di Hotel Whyndam.



balitribune.co.id | Semarapura - Dalam membuka usaha para pengusaha diminta harus taat kepada aturan pemerintah seperti taat mengikuti perizinan maupun kewajiban membayar pajak.

Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Hotel Whydam Tamansari Jivva Resort Kabupaten Klungkung, Selasa (9/5/23).

Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Para pelaku usaha juga diminta bisa membangun mitra kerjasama dengan para pengusaha dengan prinsip saling menguntungkan. Selain itu hal yang paling penting perkuat karakter usaha dengan kreatif membuat inovasi dan harus bisa membuat administrasi yang benar. "Tolong pahami pembukuan sederhana itu dengan baik, jangan pernah goyah dalam membikin usaha dan harus ditekuni. Semoga dengan adanya kegiatan bimtek ini ada bekal untuk meningkatkan usaha ke depan," harap Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, I Made Sudiarta Jaya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini digelar dalam rangka kegiatan pembinaan pelaksanaan penanaman modal melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik fasilitasi penanaman modal Tahun Anggaran (TA) 2023. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dalam mengurus ijin dan cara mengoptimalkan aplikasi pelaporan penanaman modal. Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan perizinan dan pengawasan perizinan berusaha. Sementara kegiatan ini diikuti sebanyak 20 orang. "Semoga setelah kegiatan bimtek ini nantinya pengusaha bisa lebih mengetahui cara-cara menginput pelaporan kinerja penanaman modal dengan baik," harapnya.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.