Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Jual Beli Emas Tipu dengan Cek Kosong, Korban Rugi Rp 5,7 M

Bali Tribune / CEK KOSONG - Polres Tabanan saat menunjukan barang bukti cek kosong dan bukti transaksi pembelian emas oleh pelaku

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan amankan pelaku penipuan. seorang pengusaha jual beli emas yang membayar pembelian emas memakai cek kosong. Pelaku yaitu Ni Nyoman Ari Susanti (41), yang mengakibatkan korbannya rugi hingga Rp5,7 Miliar. 

Kapolres Tabanan AKBP Raneflin Dian Candra menjelaskan, Ari Susanti ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Luh Anggreni, pemilik toko emas UD Sinar Berlian yang berlokasi di Pasar Tabanan, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan. "Adapun Modus Operadi yang dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan adalah dengan cara mengajak korban melakukan bisnis penjualan perhiasan dengan sistem  konsinyasi, yakni tersangka mengambil perhiasan emas terlebih dahulu di toko milik korban dan setelah itu barulah dilakukan pembayaran," jelasnya, selasa (13/9) saat Pers Reales dengan awak media. 

Kapolres menambahkan, ada awal menjalani bisnis ini, pada tahun 2020, proses transaksi yang dilakukan cukup lancar, tersangka mengambil sejumlah perhiasn emas, setelah habis terjual pembayaran pun dilakukan sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara korban dan tersangka.

Hingga akhirnya pada periode bulan Februari-Maret 2021, tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualannya kepada korban.

"Adapun pengambilan perhiasan yang dilakukan oleh tersangka, pembayarannya tidak diserahkan kepada korban hingga mencapai Rp 5,7 Miliar lebih. Karena didesak korban, tersangka sempat memberikan cek kepada korban namun dalam.proses kliring, diketahui cek tersebut kosong. Sehingga korban melaporkan tersangka," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Renefli menyebutkan korban dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

wartawan
JIN
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.