Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Jual Beli Emas Tipu dengan Cek Kosong, Korban Rugi Rp 5,7 M

Bali Tribune / CEK KOSONG - Polres Tabanan saat menunjukan barang bukti cek kosong dan bukti transaksi pembelian emas oleh pelaku

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan amankan pelaku penipuan. seorang pengusaha jual beli emas yang membayar pembelian emas memakai cek kosong. Pelaku yaitu Ni Nyoman Ari Susanti (41), yang mengakibatkan korbannya rugi hingga Rp5,7 Miliar. 

Kapolres Tabanan AKBP Raneflin Dian Candra menjelaskan, Ari Susanti ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Luh Anggreni, pemilik toko emas UD Sinar Berlian yang berlokasi di Pasar Tabanan, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan. "Adapun Modus Operadi yang dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan adalah dengan cara mengajak korban melakukan bisnis penjualan perhiasan dengan sistem  konsinyasi, yakni tersangka mengambil perhiasan emas terlebih dahulu di toko milik korban dan setelah itu barulah dilakukan pembayaran," jelasnya, selasa (13/9) saat Pers Reales dengan awak media. 

Kapolres menambahkan, ada awal menjalani bisnis ini, pada tahun 2020, proses transaksi yang dilakukan cukup lancar, tersangka mengambil sejumlah perhiasn emas, setelah habis terjual pembayaran pun dilakukan sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara korban dan tersangka.

Hingga akhirnya pada periode bulan Februari-Maret 2021, tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualannya kepada korban.

"Adapun pengambilan perhiasan yang dilakukan oleh tersangka, pembayarannya tidak diserahkan kepada korban hingga mencapai Rp 5,7 Miliar lebih. Karena didesak korban, tersangka sempat memberikan cek kepada korban namun dalam.proses kliring, diketahui cek tersebut kosong. Sehingga korban melaporkan tersangka," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Renefli menyebutkan korban dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

wartawan
JIN
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.