Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Jual Beli Emas Tipu dengan Cek Kosong, Korban Rugi Rp 5,7 M

Bali Tribune / CEK KOSONG - Polres Tabanan saat menunjukan barang bukti cek kosong dan bukti transaksi pembelian emas oleh pelaku

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan amankan pelaku penipuan. seorang pengusaha jual beli emas yang membayar pembelian emas memakai cek kosong. Pelaku yaitu Ni Nyoman Ari Susanti (41), yang mengakibatkan korbannya rugi hingga Rp5,7 Miliar. 

Kapolres Tabanan AKBP Raneflin Dian Candra menjelaskan, Ari Susanti ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Luh Anggreni, pemilik toko emas UD Sinar Berlian yang berlokasi di Pasar Tabanan, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan. "Adapun Modus Operadi yang dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan adalah dengan cara mengajak korban melakukan bisnis penjualan perhiasan dengan sistem  konsinyasi, yakni tersangka mengambil perhiasan emas terlebih dahulu di toko milik korban dan setelah itu barulah dilakukan pembayaran," jelasnya, selasa (13/9) saat Pers Reales dengan awak media. 

Kapolres menambahkan, ada awal menjalani bisnis ini, pada tahun 2020, proses transaksi yang dilakukan cukup lancar, tersangka mengambil sejumlah perhiasn emas, setelah habis terjual pembayaran pun dilakukan sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara korban dan tersangka.

Hingga akhirnya pada periode bulan Februari-Maret 2021, tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualannya kepada korban.

"Adapun pengambilan perhiasan yang dilakukan oleh tersangka, pembayarannya tidak diserahkan kepada korban hingga mencapai Rp 5,7 Miliar lebih. Karena didesak korban, tersangka sempat memberikan cek kepada korban namun dalam.proses kliring, diketahui cek tersebut kosong. Sehingga korban melaporkan tersangka," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Renefli menyebutkan korban dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

wartawan
JIN
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.