Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Jual Beli Emas Tipu dengan Cek Kosong, Korban Rugi Rp 5,7 M

Bali Tribune / CEK KOSONG - Polres Tabanan saat menunjukan barang bukti cek kosong dan bukti transaksi pembelian emas oleh pelaku

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan amankan pelaku penipuan. seorang pengusaha jual beli emas yang membayar pembelian emas memakai cek kosong. Pelaku yaitu Ni Nyoman Ari Susanti (41), yang mengakibatkan korbannya rugi hingga Rp5,7 Miliar. 

Kapolres Tabanan AKBP Raneflin Dian Candra menjelaskan, Ari Susanti ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Luh Anggreni, pemilik toko emas UD Sinar Berlian yang berlokasi di Pasar Tabanan, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan. "Adapun Modus Operadi yang dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan adalah dengan cara mengajak korban melakukan bisnis penjualan perhiasan dengan sistem  konsinyasi, yakni tersangka mengambil perhiasan emas terlebih dahulu di toko milik korban dan setelah itu barulah dilakukan pembayaran," jelasnya, selasa (13/9) saat Pers Reales dengan awak media. 

Kapolres menambahkan, ada awal menjalani bisnis ini, pada tahun 2020, proses transaksi yang dilakukan cukup lancar, tersangka mengambil sejumlah perhiasn emas, setelah habis terjual pembayaran pun dilakukan sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara korban dan tersangka.

Hingga akhirnya pada periode bulan Februari-Maret 2021, tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualannya kepada korban.

"Adapun pengambilan perhiasan yang dilakukan oleh tersangka, pembayarannya tidak diserahkan kepada korban hingga mencapai Rp 5,7 Miliar lebih. Karena didesak korban, tersangka sempat memberikan cek kepada korban namun dalam.proses kliring, diketahui cek tersebut kosong. Sehingga korban melaporkan tersangka," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Renefli menyebutkan korban dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

wartawan
JIN
Category

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.