Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Keluhkan Sulit Mengurus Izin ABT

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | MangupuraSulitnya mengurus izin pemanfaatan air bawah tanah (ABT) terus menjadi sorotan wakil rakyat Badung. Pasalnya, hampir semua pengusaha dari yang kecil sampai besar mengadu tidak bisa mengurus izin ABT.

Celakanya, ditengah ruwetnya mencari izin ABT, sejumlah pengusaha UMKM dan akomodasi wisata blak-blakan mengaku ke anggota DPRD Badung bahwa mereka dikenai pungutan liar (Pungli) oleh oknum aparat penegak hukum karena tidak bisa menunjukan dokumen perizinan.

Yang ironis lagi, beredar kabar salah seorang pejabat setingkat kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemkab Badung juga turut kena “cuk” sampai ratusan juta lantaran usahanya memakai ABT tanpa izin.

Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan meminta pemerintah memberi kejelasan tentang regulasi ABT ini. Sebab, semua pengusaha dari yang terkecil sampai yang terbesar sulit mengurus izin. Ia bahkan menyebut dari informasi yang diterimanya sampai pejabat setingkat Kadis pun tidak bisa mengurus izin ABT sampai kena Pungli dari aparat-aparat yang tidak bertanggungjawab hingga ratusan juta rupiah.

“Mohon penjelasan bapak Sekda, dimana sebenarnya ABT diatur.  Sebab, aparat lagi galak-galaknya turun mengecek akomodasi pariwisata di Bali, khususnya Badung. Informasi dari Satpol PP salah satu kadis kita yang punya usaha sampai kena Rp 120 juta. Bagaimana dengan masyarakat di bawah?, kata Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan pada rapat kerja Badan Anggaran DPRD Badung dengan TAPD Badung membahas LKPJ Bupati 2021, di gedung dewan, Selasa (12/4).

Dalam Raker yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa tersebut, Ponda Wirawan meminta Pemkab Badung segera menyelesaikan permasalahan izin ABT ini. Sebab, bila dibiarkan pihaknya khawatir para pengusaha akan kabur dari Badung. “Ini perlu pengamanan dan pengawalan pemerintah. Kalau semua seperti itu (usaha pengguna ABT kena sanksi –red) semua usaha akan tutup, dan otomatis pendapatan kita berkurang,” terangnya.

Pihaknya juga telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencarikan solusi, sehingga para pengusaha tidak beranggapan pemerintah mengesampingkan keluhan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan kemarin kepada Satpol PP bagaimana solusinya jangan kita lepas tangan, ketika mereka punya masalah ABT tidak ada yang membackup. Itulah yang terjadi di bawah, kalau ini tidak kita kawal otomatis pendapatan Bapenda akan berkurang, karena  mereka tidak berani membuka usaha,” ujarnya.

Sementara Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku tidak mengetahui jika rancunya regulasi mengenai ABT berdampak pada adanya pungli. “Mohon maaf saya tidak tahu, yang jelas saya tidak tahu (adanya pungli –red),” ujarnya.

Dikatakan bahwa sejatinya kewenangan memungut pajak ABT ada di kabupaten, namun kewenangan perizinan ada di Provinsi Bali. “Sebenaranya untuk pajak ABT ada di kabupaten/kota, tapi untuk perizinan ada di provinsi. Namun, dari informasi yang saya peroleh kalau tidak salah akan ditarik kembali ke kabupaten kota (perizinan –red),” katanya sembari menambahkan bahwa penggunaan ABT adalah sebuah alternatif ketika suplai air bersih dari PDAM tidak terpenuhi. Sebab, pemanfaatan ABT akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Sebenarnya ini bertentangan dengan spirit menjaga lingkungan. Karena itu ketika ada layanan ke tempat-tempat itu (akomodasi pariwisata –red), tapi akomodasi memanfaatkan ABT dipastikan pajak yang dikenakan pasti tinggi, karena semestinya pengusaha harus pakai layanan PDAM dulu baru ABT,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.