Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Keluhkan Sulit Mengurus Izin ABT

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | MangupuraSulitnya mengurus izin pemanfaatan air bawah tanah (ABT) terus menjadi sorotan wakil rakyat Badung. Pasalnya, hampir semua pengusaha dari yang kecil sampai besar mengadu tidak bisa mengurus izin ABT.

Celakanya, ditengah ruwetnya mencari izin ABT, sejumlah pengusaha UMKM dan akomodasi wisata blak-blakan mengaku ke anggota DPRD Badung bahwa mereka dikenai pungutan liar (Pungli) oleh oknum aparat penegak hukum karena tidak bisa menunjukan dokumen perizinan.

Yang ironis lagi, beredar kabar salah seorang pejabat setingkat kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemkab Badung juga turut kena “cuk” sampai ratusan juta lantaran usahanya memakai ABT tanpa izin.

Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan meminta pemerintah memberi kejelasan tentang regulasi ABT ini. Sebab, semua pengusaha dari yang terkecil sampai yang terbesar sulit mengurus izin. Ia bahkan menyebut dari informasi yang diterimanya sampai pejabat setingkat Kadis pun tidak bisa mengurus izin ABT sampai kena Pungli dari aparat-aparat yang tidak bertanggungjawab hingga ratusan juta rupiah.

“Mohon penjelasan bapak Sekda, dimana sebenarnya ABT diatur.  Sebab, aparat lagi galak-galaknya turun mengecek akomodasi pariwisata di Bali, khususnya Badung. Informasi dari Satpol PP salah satu kadis kita yang punya usaha sampai kena Rp 120 juta. Bagaimana dengan masyarakat di bawah?, kata Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan pada rapat kerja Badan Anggaran DPRD Badung dengan TAPD Badung membahas LKPJ Bupati 2021, di gedung dewan, Selasa (12/4).

Dalam Raker yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa tersebut, Ponda Wirawan meminta Pemkab Badung segera menyelesaikan permasalahan izin ABT ini. Sebab, bila dibiarkan pihaknya khawatir para pengusaha akan kabur dari Badung. “Ini perlu pengamanan dan pengawalan pemerintah. Kalau semua seperti itu (usaha pengguna ABT kena sanksi –red) semua usaha akan tutup, dan otomatis pendapatan kita berkurang,” terangnya.

Pihaknya juga telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencarikan solusi, sehingga para pengusaha tidak beranggapan pemerintah mengesampingkan keluhan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan kemarin kepada Satpol PP bagaimana solusinya jangan kita lepas tangan, ketika mereka punya masalah ABT tidak ada yang membackup. Itulah yang terjadi di bawah, kalau ini tidak kita kawal otomatis pendapatan Bapenda akan berkurang, karena  mereka tidak berani membuka usaha,” ujarnya.

Sementara Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku tidak mengetahui jika rancunya regulasi mengenai ABT berdampak pada adanya pungli. “Mohon maaf saya tidak tahu, yang jelas saya tidak tahu (adanya pungli –red),” ujarnya.

Dikatakan bahwa sejatinya kewenangan memungut pajak ABT ada di kabupaten, namun kewenangan perizinan ada di Provinsi Bali. “Sebenaranya untuk pajak ABT ada di kabupaten/kota, tapi untuk perizinan ada di provinsi. Namun, dari informasi yang saya peroleh kalau tidak salah akan ditarik kembali ke kabupaten kota (perizinan –red),” katanya sembari menambahkan bahwa penggunaan ABT adalah sebuah alternatif ketika suplai air bersih dari PDAM tidak terpenuhi. Sebab, pemanfaatan ABT akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Sebenarnya ini bertentangan dengan spirit menjaga lingkungan. Karena itu ketika ada layanan ke tempat-tempat itu (akomodasi pariwisata –red), tapi akomodasi memanfaatkan ABT dipastikan pajak yang dikenakan pasti tinggi, karena semestinya pengusaha harus pakai layanan PDAM dulu baru ABT,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Serahkan Akta Kematian dan Penghargaan Tertib Administrasi di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi istri Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-54 ST Widya Dharma, Adi Arnawa Ajak Pemuda Jaga Pariwisata Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen dalam mendukung kreativitas generasi muda sekaligus memperkuat pelestarian adat dan budaya Bali sebagai pilar utama pariwisata. Komitmen ini ditegaskan kembali dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Widya Dharma Banjar Tengah Desa Adat Pecatu, Rabu (20/5) yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2026–2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.