Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Mall Minta Izin Buka, Sampaikan Aspirasi ke Ketua DPRD

Bali Tribune/ASPIRASI - Sejumlah pengusaha mulai saat bertemu menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata di Gedung Dewan, Kamis (2/9/2021).
balitribune.co.id | Mangupura  - Sejumlah pengusaha mulai dari Mall Bali Galeria (MBG), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Bali mengeluh belum diizinkannya mall buka oleh pemerintah. Para pengusaha ini bahkan mendesak pemerintah segera mengeluarkan izin pembukaan mall.
 
Hal itu terungkap saat sejumlah pengusaha ini mendatangi Ketua DPRD Badung Putu Parwata di Gedung Dewan, Kamis (2/9). Para pengusaha ini mengaku sangat dirugikan dengan tidak bolehnya beroperasi usaha mereka. Pihaknya berharap segera ada kebijakan untuk memberikan izin mall buka.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan atas aspirasi para pengusaha ini pihaknya akan langsung bersurat ke Gubernur Bali Wayan Koster.
 
“Hari ini kami menandatangani surat terkait dengan aspirasi asosiasi ini, untuk nantinya akan diberikan ke Gubernur Bali, Bupati termasuk juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves),” ujar Parwata usai menerima asosiasi tersebut.
 
Dirinya menjelaskan, kedatangan MBG, Aprindo dan APPBI DPD Bali untuk meminta keringanan agar mall dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Sejauh ini dirinya mengakui jika semua tutup, maka ekonomi masyarakat akan semakin terpuruk di tengah pariwisata yang sudah mati suri.
 
“Disamping pendapatan masyarakat dari sektor pariwisata, pendapatan masyarakat juga dari sektor Industri, termasuk UMKM.  Bahkan semua itu sekarang masuk di mall. Jika itu ditutup, maka sama dengan menutup usaha masyarakat,” tegas Parwata.
 
Di dalam mall, ujar Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini, tidak hanya ada produk brendit saja, namun paling banyak produk UMKM termasuk food atau makanan. 
 
“Kalau semua ini tidak diberikan perhatian oleh pemerintah, tentu akan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada bedanya mall dengan pasar tradisional, dengan toko-toko dan yang lainnya. Malah di mall itu sistem Protokol Kesehatan (Prokes) terjaga dengan baik,” jelas Parwata.
 
Pihaknya pun berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi ini.
Sebab, jika mall atau pusat perbelanjaan ditutup akan sangat berdampak pada ekonomi masyarakat di Bali.
 
“Bukan hanya pemilik mall saja yang rugi, masyarakat juga kasihan karena ada di dalamnya. karena yang branded itu hanya 20 persen saja,” bebernya.
 
Pada Senin 6 September 2021 PPKM akan berakhir, nah setelah itu politisi asal Dalung, Kuta Utara ini, berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi.
 
Saat ini, ada sebanyak 14 mall, jika tutup hampir 75 ribu karyawan yang dirumahkan. “Bayangkan, sehingga ini yang kita minta agar pemerintah menjadikan suatu pertimbangan, tapi tidak mengabaikan prokesnya,” kata  Parwata.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Aprindo DPD Bali Made Samba saat ditemui di gedung Dewan membenarkan pihaknya membawa aspirasi ke Ketua DPRD Badung agar mall dan pusat perbelanjaan yang lainnya bisa buka seperti biasa.
 
“Jadi kami datang agar aspirasi kita bisa diterima, sehingga diberikan rekomendasi agar setelah PPKM ini Mall dan pusat perbelanjaan yang lain bisa buka sehingga ekonomi di Bali bisa berjalan dengan baik,” ujar Samba.
Di sisi lain, Ketua APPBI DPD Bali Gita Sunarwulan menambahkan jika berbicara masalah Prokes, mall sebenarnya lebih aman. Pasalnya, saat masuk ke Gate Mall maupun pusat perbelanjaan sudah ada barcode Pedulilindungi.
 
“Jadi pengunjung yang datang bisa scan barcode, kalau hijau pengunjung bisa masuk. Kalau kuning pengunjung ada dokumen yang harus dilengkapi dan  kalau merah pengunjung itu Covid-19 atau ada kontak erat dengan Covid-19,” jelasnya.
Saat ini ada 14 mall yang ada di bawah APPBI Bali sudah mulai memasang barcode peduli lindungi untuk memastikan penanganan covid-19.
 
“Meski dilakukan pembatasan, kami pihak mall siap dengan catatan mall tetap buka,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.