Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Mall Minta Izin Buka, Sampaikan Aspirasi ke Ketua DPRD

Bali Tribune/ASPIRASI - Sejumlah pengusaha mulai saat bertemu menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata di Gedung Dewan, Kamis (2/9/2021).
balitribune.co.id | Mangupura  - Sejumlah pengusaha mulai dari Mall Bali Galeria (MBG), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Bali mengeluh belum diizinkannya mall buka oleh pemerintah. Para pengusaha ini bahkan mendesak pemerintah segera mengeluarkan izin pembukaan mall.
 
Hal itu terungkap saat sejumlah pengusaha ini mendatangi Ketua DPRD Badung Putu Parwata di Gedung Dewan, Kamis (2/9). Para pengusaha ini mengaku sangat dirugikan dengan tidak bolehnya beroperasi usaha mereka. Pihaknya berharap segera ada kebijakan untuk memberikan izin mall buka.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan atas aspirasi para pengusaha ini pihaknya akan langsung bersurat ke Gubernur Bali Wayan Koster.
 
“Hari ini kami menandatangani surat terkait dengan aspirasi asosiasi ini, untuk nantinya akan diberikan ke Gubernur Bali, Bupati termasuk juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves),” ujar Parwata usai menerima asosiasi tersebut.
 
Dirinya menjelaskan, kedatangan MBG, Aprindo dan APPBI DPD Bali untuk meminta keringanan agar mall dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Sejauh ini dirinya mengakui jika semua tutup, maka ekonomi masyarakat akan semakin terpuruk di tengah pariwisata yang sudah mati suri.
 
“Disamping pendapatan masyarakat dari sektor pariwisata, pendapatan masyarakat juga dari sektor Industri, termasuk UMKM.  Bahkan semua itu sekarang masuk di mall. Jika itu ditutup, maka sama dengan menutup usaha masyarakat,” tegas Parwata.
 
Di dalam mall, ujar Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini, tidak hanya ada produk brendit saja, namun paling banyak produk UMKM termasuk food atau makanan. 
 
“Kalau semua ini tidak diberikan perhatian oleh pemerintah, tentu akan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada bedanya mall dengan pasar tradisional, dengan toko-toko dan yang lainnya. Malah di mall itu sistem Protokol Kesehatan (Prokes) terjaga dengan baik,” jelas Parwata.
 
Pihaknya pun berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi ini.
Sebab, jika mall atau pusat perbelanjaan ditutup akan sangat berdampak pada ekonomi masyarakat di Bali.
 
“Bukan hanya pemilik mall saja yang rugi, masyarakat juga kasihan karena ada di dalamnya. karena yang branded itu hanya 20 persen saja,” bebernya.
 
Pada Senin 6 September 2021 PPKM akan berakhir, nah setelah itu politisi asal Dalung, Kuta Utara ini, berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi.
 
Saat ini, ada sebanyak 14 mall, jika tutup hampir 75 ribu karyawan yang dirumahkan. “Bayangkan, sehingga ini yang kita minta agar pemerintah menjadikan suatu pertimbangan, tapi tidak mengabaikan prokesnya,” kata  Parwata.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Aprindo DPD Bali Made Samba saat ditemui di gedung Dewan membenarkan pihaknya membawa aspirasi ke Ketua DPRD Badung agar mall dan pusat perbelanjaan yang lainnya bisa buka seperti biasa.
 
“Jadi kami datang agar aspirasi kita bisa diterima, sehingga diberikan rekomendasi agar setelah PPKM ini Mall dan pusat perbelanjaan yang lain bisa buka sehingga ekonomi di Bali bisa berjalan dengan baik,” ujar Samba.
Di sisi lain, Ketua APPBI DPD Bali Gita Sunarwulan menambahkan jika berbicara masalah Prokes, mall sebenarnya lebih aman. Pasalnya, saat masuk ke Gate Mall maupun pusat perbelanjaan sudah ada barcode Pedulilindungi.
 
“Jadi pengunjung yang datang bisa scan barcode, kalau hijau pengunjung bisa masuk. Kalau kuning pengunjung ada dokumen yang harus dilengkapi dan  kalau merah pengunjung itu Covid-19 atau ada kontak erat dengan Covid-19,” jelasnya.
Saat ini ada 14 mall yang ada di bawah APPBI Bali sudah mulai memasang barcode peduli lindungi untuk memastikan penanganan covid-19.
 
“Meski dilakukan pembatasan, kami pihak mall siap dengan catatan mall tetap buka,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Dukung Pemasaran Produk Kreatif "Rare Angon"

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat, Astra Motor Bali menggandeng dan mendukung pengembangan UMKM lokal Rare Angon, yang merupakan buah kreativitas siswa-siswi SLB Negeri 3 Denpasar. Dukungan ini diwujudkan melalui apresiasi penuh serta pembelian produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh talenta-talenta muda tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.