Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusung Rochineng Belum Final

Luh Gede Herriyani

Denpasar, Bali Tribune

Jelang Pilkada Buleleng Februari 2017, PDIP sepertinya berada di atas angin. Sebab, sejauh ini baru ada dua pasangan calon independen yang dikabarkan akan siap menantang pasangan calon petahana Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PAS) dalam suksesi kepemimpinan di Bumi Panji Sakti itu.

Adapun koalisi partai politik (parpol) yang digadang-gadang menjadi rival terberat PDIP, justru masih sibuk dengan urusan penjaringan di internal partai masing-masing. Jangankan bersepakat soal pasangan calon yang akan diusung, parpol-parpol ini bahkan belum satu kata soal format koalisi untuk menghadapi Pilkada Buleleng.

Kegamangan koalisi ini dibuktikan dengan adanya rapat yang digelar pimpinan kelima parpol tersebut di Denpasar, Rabu (20/4). Rapat ini dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng Nyoman Sugawa Korry, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng Lu Gede Herriyani, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng Jro Nyoman Rai Yusha, Ketua DPD PAN Kabupaten Buleleng Suwandi, serta Ketua DPC PPP Kabupaten Buleleng Mulyadi.

Selain itu, hadir pula dalam rapat kali ini kader Partai Hanura Kabupaten Buleleng Wayan Artha serta salah satu bakal calon bupati Buleleng yang sedang gencar memburu dukungan, Ketut Rochineng. Hanya saja, sebagaimana pertemuan sebelumnya, rapat kali ini lagi-lagi belum menyepakati formati koalisi kelima parpol.

Walau masih gabeng, namun tetap ada “lampu hijau” akan terwujudnya koalisi ini. “Sudah ada langkah maju. Masing-masing pihak sepakat untuk segera membuat MoU (Memorandum of Understanding) Koalisi,” papar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng Nyoman Sugawa Korry, usai rapat tersebut.

Menurut dia, dalam pertemuan lanjutan nanti, diharapkan format koalisi ini sudah final dan dikuatkan dengan adanya MoU Koalisi yang ditargetkan rampung bulan Mei. “Target kita, dalam pertemuan lanjutan tersebut format koalisi sudah fonal dan MoU sudah bisa ditandatangani Mei nanti,” kata Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng Lu Gede Herriyani, yang dikonfirmasi secara terpisah. Menurut dia, dibandingkan pertemuan awal di Buleleng beberapa waktu lalu, maka kali ini pembahasan terkait rencana koalisi untuk Pilkada Buleleng 2017 sudah mengalami kemajuan.

“Memang format koalisi belum disepakati. Sebab pertemuan kali ini juga masih sebatas komunikasi dan akan ditindaklanjuti dalam pertemuan lanjutan. Nanti juga akan ada MoU guna menguatkan koalisi ini,” urai Luh De, sapaan srikandi ‘mercy’ itu.

Selain terkait koalisi, demikian Luh De, pertemuan kali ini juga membahas mengenai mekanisme pencalonan. Para pimpinan parpol menyepakati, bahwa siapapun yang ingin bertarung melalui pintu koalisi, maka diperbolehkan untuk mendaftarkan diri ke parpol-parpol yang ada. Ini dilakukan, mengingat sudah ada partai yang membuka pendaftaran, dan yang lainnya baru akan membuka pendaftaran.

“Silahkan mereka mendaftar ke semua partai yang ada, karena kita harus hormati mekanisme yang ada di masing-masing partai politik. Nantinya, nama-nama yang mendaftar diproses di internal partai masing-masing sebelum dilakukan kesepakatan oleh koalisi terkait siapa yang diusung,” ujar Luh De.

Lantas bagaimana dengan Ketut Rochineng yang cukup gencar memburu rekomendasi dari koalisi? Terkait ini, Luh De menegaskan, PNS aktif itu tetap akan diperlakukan sama dengan figur-figur lain yang akan mendaftar. Artinya, tidak ada perlakuan khusus untuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali itu.

“Disilakan Pak Rochineng mendaftar ke semua partai. Sebab kita punya sistem masing-masing. Apakah nantinya Pak Rochineng yang diusung, sangat tergantung kesepakatan di koalisi dengan tetap mengacu pada proses penjaringan di internal partai koalisi,” pungkas Luh De.

wartawan
San Edison
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.