Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penilaian Berakhir di Dentim, Tim Juri Akui Bentuk Ogoh-ogoh Kian Variatif

kreativitas
Ogoh-ogoh Segehan Panca Warna hasil karya ST Eka Dharma Canti, Br.Yangbatu Kauh, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Penilaian lomba ogoh-ogoh di Kota Denpasar yang dilakukan tim juri Dinas Kebudayaan Kota Denpasar berakhir Jumat (9/3). Kecamatan yang terakhir disasar, yakni Denpasar Timur yakni sebanyak  58 ogoh-ogoh.

Salah seorang anggota tim juri, Dr.Ketut Sudita ditemui di sela-sela penilaian di Br.Yangbatu Kauh, Desa Dangin Puri Kelod mengatakan, tampilan ogoh-ogoh tahun ini mengalami banyak perkembangan dibanding sebelumnya. Bentuk yang lebih variatif dan tokoh yang diambil lebih banyak dari sebuah cerita yang ada. Artinya, wujud yang ditampilkan dalam bentuk ogoh-ogoh merupakan bagian dari sebuah cerita.

Sudita juga menilai, pembuatan ogoh-ogoh kali ini lebih banyak dilakukan secara gotong royong. Karena bahan yang digunakan harus dari ulat-ulatan, sehingga harus digarap oleh banyak orang. Berbeda dengan beberapa tahun lalu yang banyak menggunakan sterofoam atau gabus. “Kalau bahan seperti itu hanya dikerjakan oleh satu orang. Kami sangat apresiasi gotong royong yang muncul dalam pembuatan ogoh-ogoh kali ini,” ujar Sudita.  

Seperti yang ditampilkan ST Eka Dharma Canti, Br.Yangbatu Kauh. Banjar ini mengambil tema Segehan Panca Warna. Dalam kepercayaan masyarakat Hindu di Bali, segehan panca warna yang terbuat dari nasi dengan warna yang berbeda (lima warna) dipersembahkan kepada Hyang Panca Maha Buta yang bermanifestasi sebagai I Ratu Ngurah Tangkeb Langit, I Ratu Wayan Tebeng, I Ratu Made Jelawung, I Ratu Nyoman Sakti Pengadangan, dan I Ratu Ketut Petung. Kelimanya dalam perwujudannya sebagai Sang Panca Sanak, yakni Anggapati, Merajapati, Banaspati, Banaspati Raja, dan Sang Buta Dengen.

Ketua ST Eka Dharma Canti, Agus Yuliawan mengakui bila pembuatan ogoh-ogohnya kali ini dilakukan bersama-sama. Mulai dari mencari bahan sampai merakit. Semua dilakukan bersama rekan-rekannya. Bahkan, di hari-hari menjelang penilaian, beberapa rekannya sampai tidur di balai banjar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Denpasar memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk melakukan kreativitasnya. Salah satunya memberikan ruang pada sekaa teruna untuk mengekspresikan kreativitas melalui pembuatan ogoh-ogoh yang berkaitan dengan hari suci Nyepi Caka 1940. Sedikitnya 182 ogoh-ogoh ikut lomba yang digelar Dinas Kebudayaan.

Dari jumlah tersebut pesertanya terdiri dari 48 peserta dari Kecamatan Denpasar Utara, 38 peserta dari Kecamatan Denpasar Barat, 38 peserta dari Kecamatan Denpasar Selatan dan 58 peserta dari Kecamatan Denpasar Timur.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.