Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi

Bali Tribune/ APRESIASI - Wabup Sanjaya apresiasi warga dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi 2019.
balitribune.co.id | Tabanan - Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sampaikan rasa bangga dan terimakasih atas semangat yang ditunjukKan warga Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, sehingga mampu tampil mewakili Kabupaten Tabanan dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi tahun 2019.
 
Hal itu disampaikan Wabup Sanjaya tersebut saat menghadiri acara persiapan dalam rangka Penilaian Lomba Desa di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Senin (27/5).  Tampilnya Desa Dauh Peken sebagai Duta Kabupaten Tabanan dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali tahun 2019 ini, setelah melalui tahapan penilaian yang dilakukan di Pemkab Tabanan dengan menyisihkan 9 Desa wakil Kecamatan yang ada di Kabupaten. 
 
Wabup Sanjaya berharap agar lomba desa seperti ini menjadi ajang untuk evaluasi diri bukan hanya bagi warga Desa Dauh Peken namun seluruh desa yang ada di Tabanan, tidak terlepas juga seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan. Bahwa pada hakekatnya lomba desa merupakan penilaian atas kinerja instansi yang tercermin dalam pembangunan di desa. Saat ini adalah momen yang paling strategis juga dalam menumbuh kembangkan semangat gotong-royong bagi seluruh elemen masyarakat. 
 
Kepala Dinas DPMD, Anom Agustina selaku Ketua Tim Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Provinsi menambahkan, bahwa Lomba Desa ini merupakan instrument tahunan dalam mengevaluasi keberhasilan pembangunan dan sekaligus sebagai tolak ukur atas capaian program dalam pembangunan Desa. Partisipasi dan keswadayaan masyarakat dijadikan sebagai piranti dalam pemberdayaan masyarakat. Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi dan swadaya gotong-royong masyarakat sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. uni
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.