Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peningkatan Sistem Informasi Berbasis Internet dan LPJ-TS di Desa Kebon Padangan

Bali Tribune/ LPJ-TS - Pendirian LPJ-TS di Desa Kebon Padangan, Tabanan yang dibantu warga setempat.
balitribune.co.id | Tabanan - Dua orang Dosen Politeknik Negeri Bali, Putu Indah Ciptayani, S.Kom., M.sc. dan Ir. IBK Sugirianta, MT., beserta seorang Dosen Universitas Ngurah Rai, Dr. Ida Ayu Putu Sri Widnyani, S.Sos. M.AP., yang dibantu dua orang mahasiswa Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam skema  Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang didanai oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) tahun 2019  denga  Desa Kebon Padangan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan, Selasa (19/11/2019). 
 
“Ada dua kegiatan yang dilaksanakan dalam PKM ini, yaitu peningkatan ketersediaan sistem teknologi informasi berbasis internet  dan peningkatan layanan lampu penerangan jalan,” sebut Indah Ciptayani di lokasi. 
 
Dijabarkan, ketersediaan sistem teknologi informasi berbasis internet merupakan salah satu indikator dari perkembangan desa dalam menunjang program E-Goverment, bentuk kegiatannya adalah pembuatan Website Desa, kegiatan ini diawali dengan sosialisasi program, penggalian informasi untuk kebutuhan website, pembuatan prototype Website untuk didemokan kepada pengurus desa, dan pembuatan Website desa Kebon Padangan. 
 
“Selain itu dilaksanakan juga pelatihan pengelolaan konten website kepada para staf Desa agar konten website senantiasa terpelihara dan terbarui, sehingga warga Kebon Padangan maupun masyarakat umum mendapatkan informasi terkini mengenai desa Kebon Padangan,” imbuhnya, sembari berujar, Desa Kebon Padangan sudah memiliki Website untuk bisa menginformasikan kegiatan dan potensi yang dimiliki secara on line dan bisa diakses tanpa batas waktu dan tempat.
 
Disamping itu kegiatan kedua adalah peningkatan fasilitas penerangan jalan / lingkungan, Desa Kebon Padangan memiliki potensi wisata air panas yang saat ini sedang digarap pengembangannya, akses jalan menuju lokasi air panas sudah dikerjakan, jaringan PLN belum tersedia sehingga belum ada fasilitas penerangan dikawasan potensi wisata air panas ini. Dalam program PKM ini dilaksanakan kegiatan peningkatan fasilitas penerangan jalan dengan memasang sebuah lampu penerangan jalan tenaga surya (LPJ-TS) yang dipasang di area kawasan wisata yang sedang dikembangkan. LPJ-TS yang dipasang terdiri atas LED 30 watt, panel surya 120 Wp, controller & LED driver serta baterai 80 Ah. 
 
“Pemasangan LPJ-TS selain berfungsi untuk memberikan fasilitas penerangan guna menambah suasana aman, dan kenyamanan di area air panas, juga berperan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat Desa Kebon Padangan terhadap pemanfaatan tenaga surya sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang saat ini sedang dikembangkan pemanfaatannya baik dalam skala nasional maupun internasional,” ujarnya.
 
Secara keseluruhan kegiatan PKM 2019 di Desa Kebon Padangan, dilaksanakan selama 10 bulan yaitu dimulai dari kegitan sosialisasi pada bulan Maret sampai dengan kegiatan pendampingan yang akan dilaksanakan sampai bulan Desember 2019. 
 
Kegiatan ini merupakan hasil diskusi dengan Perbekel Desa Kebon Padangan I Made Arif Hartawan yang bertindak sebagai Mitra PKM  terhadap permasalahan yang ada, sehingga hasil kegiatannya benar-benar bermanfaat bagi pemerintahan Desa dan tentunya juga bagi masyarakat Desa Kebon Padangan.  
 
“Masyarakat Desa Kebon Padangan sangat mendukung kegiatan  PKM ini yang salah satunya ditunjukkan dengan antusias warga dalam membantu mendirikan LPJ-TS,” tutupnya. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.