Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan TKI ke Jepang, Janda Cantik Dibekuk

Bali Tribune/Pelaku penipuan, Ni Putu DA (35) saat menjalani pemeriksaan polisi.

balitribune.co.id | Negara - Berhati-hatilah agar tidak tertipu dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Seperti kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jepang akhirnya terungkap. Setelah pelaku dibekuk, kini giliran Ni Putu DA (35) asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana diamankan.

Kini korban penipuan ini dipastikan terus bertambah. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari korban lain dalam kasus penipuan ini.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan pelaku Ni Putu DA dirumahnya. Kapolsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi Minggu (19/5) mengatakan janda ini diamankan setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan modus bekerja ke Jepang. 

Dua korban yang melapor ke Polsek Mendoyo masing-masing, I Gede Mudiarna asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring dan I Putu Okadana asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Kedua korban mengaku telah menyerahkan uang seratus juta rupiah lebih kepada pelaku karena diyakinkan dan dijanjikan akan diberangkatkan bekerja di Jepang sekitar setahun yang lalu.

Namun setelah menyerahkan biaya keberangkatan kepada pelaku, korban tak kunjung diberangkatkan. Para korban sebenarnya sudah berulangkali menemui pelaku meminta kejelasan nasib mereka dan kepastian keberangkatan ke Jepang, termasuk meminta uang kembali. Namun pelaku selalu berkelit dengan seribu alasan. Akhirnya korban melapor ke Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana.

"Tapi kenyataannya kedua pelapor tidak diberangkatkan sehingga melapor ke Polsek Mendoyo. Korbannya banyak, namun korban lainnya melapor dan ditangani di Polres Jembrana, Yang ditangani di Polsek Mendoyo ada dua korban. Korban-korban lainnya di Polres Jembrana karena TKP nya diluar Mendoyo," ujarnya.

Saat ini menurutnya pelaku telah dititipkan penahanannya di Rutan Negara. Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, wanita yang berkulit putih mulus dan berambut pirang ini sudah beraksi sejak setahun lalu. Sasarannya warga yang berniat bekerja di Jepang. Warga yang tertarik dan tergiur diminta menyerahkan sejumlah uang biaya keberangkatan. Warga yang direkrut untuk diberangkatkan ke Jepang tersebut harus menyerahkan biaya keberangkatan antara Rp 30 juta sampai Rp 100 juta perorang. Kendati dari informasi yang diperoleh belasan warga yang sudah direkrut, namun tidak seluruh korban yang telah dirugikan mau melapor kepada pihak kepolisian.

Korban enggan melapor karena berharap uang dikembalikan. Pihak kepolisian mengimbau warga yang menjadi korban penipuan ini agar segera melapor "Dari penyelidikan kami temukan ada dua korban di wilayah Mendoyo yang belum melapor karena masih berada di luar daerah," ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Jembrana,  AKP Yogie Pramagita mengaku dua korban penipuan berkedok bekerja di Jepang ini melapor ke Polres Jembrana. Kedua korban asal Desa Baluk, Negara masing-masing I Komang Oka  Triada dengan kerugian Rp 24.800.000 dan Dewa Komang Adiasan dengan kerugian Rp 8 juta. "Laporan polisi keduanya pelimpahan dari Polsek Mendoyo dan saat ini sedang kami tangani," tandasnya.

wartawan
Putu Agus mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.