Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan TKI ke Jepang, Janda Cantik Dibekuk

Bali Tribune/Pelaku penipuan, Ni Putu DA (35) saat menjalani pemeriksaan polisi.

balitribune.co.id | Negara - Berhati-hatilah agar tidak tertipu dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Seperti kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jepang akhirnya terungkap. Setelah pelaku dibekuk, kini giliran Ni Putu DA (35) asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana diamankan.

Kini korban penipuan ini dipastikan terus bertambah. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari korban lain dalam kasus penipuan ini.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan pelaku Ni Putu DA dirumahnya. Kapolsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi Minggu (19/5) mengatakan janda ini diamankan setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan modus bekerja ke Jepang. 

Dua korban yang melapor ke Polsek Mendoyo masing-masing, I Gede Mudiarna asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring dan I Putu Okadana asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Kedua korban mengaku telah menyerahkan uang seratus juta rupiah lebih kepada pelaku karena diyakinkan dan dijanjikan akan diberangkatkan bekerja di Jepang sekitar setahun yang lalu.

Namun setelah menyerahkan biaya keberangkatan kepada pelaku, korban tak kunjung diberangkatkan. Para korban sebenarnya sudah berulangkali menemui pelaku meminta kejelasan nasib mereka dan kepastian keberangkatan ke Jepang, termasuk meminta uang kembali. Namun pelaku selalu berkelit dengan seribu alasan. Akhirnya korban melapor ke Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana.

"Tapi kenyataannya kedua pelapor tidak diberangkatkan sehingga melapor ke Polsek Mendoyo. Korbannya banyak, namun korban lainnya melapor dan ditangani di Polres Jembrana, Yang ditangani di Polsek Mendoyo ada dua korban. Korban-korban lainnya di Polres Jembrana karena TKP nya diluar Mendoyo," ujarnya.

Saat ini menurutnya pelaku telah dititipkan penahanannya di Rutan Negara. Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, wanita yang berkulit putih mulus dan berambut pirang ini sudah beraksi sejak setahun lalu. Sasarannya warga yang berniat bekerja di Jepang. Warga yang tertarik dan tergiur diminta menyerahkan sejumlah uang biaya keberangkatan. Warga yang direkrut untuk diberangkatkan ke Jepang tersebut harus menyerahkan biaya keberangkatan antara Rp 30 juta sampai Rp 100 juta perorang. Kendati dari informasi yang diperoleh belasan warga yang sudah direkrut, namun tidak seluruh korban yang telah dirugikan mau melapor kepada pihak kepolisian.

Korban enggan melapor karena berharap uang dikembalikan. Pihak kepolisian mengimbau warga yang menjadi korban penipuan ini agar segera melapor "Dari penyelidikan kami temukan ada dua korban di wilayah Mendoyo yang belum melapor karena masih berada di luar daerah," ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Jembrana,  AKP Yogie Pramagita mengaku dua korban penipuan berkedok bekerja di Jepang ini melapor ke Polres Jembrana. Kedua korban asal Desa Baluk, Negara masing-masing I Komang Oka  Triada dengan kerugian Rp 24.800.000 dan Dewa Komang Adiasan dengan kerugian Rp 8 juta. "Laporan polisi keduanya pelimpahan dari Polsek Mendoyo dan saat ini sedang kami tangani," tandasnya.

wartawan
Putu Agus mahendra
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.