Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penistaan Agama oleh Desak Made Darmawati, Rai Warsa : Kapolri Harus Tegas dan Tetap Memproses Hukum

Bali Tribune/ Made Rai Warsa, Anggota DPRD Bali.
balitribune.co.id | Gianyar - Oknum Dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM (Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa UHAMKA) tentang kesaksianya sebagai mualaf dari Hindu yang dianggap telah melecehkan dan mendegradasikan Agama Hindu Bali mendapat tanggapan berbagai  kalangan. 
 
Tidak hanya warga Hindu Bali, bahkan umat muslim di Bali pun juga mengecam ocehan wanita yang dalam video viralnya mengenakan jilbab warna pink dan pakaian baju warna hitam.
 
Kendati sudah membuat permohonan kata maaf, namun proses hukum tetap dijalankan. Sikap ini juga ditegaskan oleh anggota Dewan Provinsi Bali, Made Rai Warsa. Terlebih kabar yang beredar jika wanita itu berasal dari Gurikusuma, Payangan, Gianyar yang juga satu kecamatan dengan Rai Warsa.
 
"Saya tidak kenal dia (Desak,Red). Tapi katanya memang dari Payangan yang satu desa dengan saya. Soal dia sudah minta maaf saya maafkan, tapi saya tegaskan agar proses hukum tetap harus dijalankan. Jika Kapolri tidak membawa kasus ini tidak sampai selesai dalam proses hukum, maka akan ada hal terulang kembali," tegasnya.
 
Politisi dari PDIP Perjuangan ini juga menegaskan agar segala sesuatu yang sifatnya melawan hukum tetap diproses secara hukum. Kata dia, Kapolri harus tegas untuk segala bentuk penistaan agama. 
 
"Siapapun orangnya siapapun dia, segala sesuatu yang melawan hukum dalam hal ini yang melakukan tindakan menistakan agama harus diberlakukan sama dimata hukum. Kalau Ahok bisa dihukum, maka dia (Desak,Red) juga harus dihukum," tegas Rai Warsa yang juga mantan  wartawan.
 
Soal masalah daerah asal yang disebutkan juga satu wilayah dengan dirinya, Rai Warsa menegaskan tidak mau berkomentar banyak tentang hal itu. Pasalnya, karena oknum Guru yang melecehkan agama Hindu Bali ini memang tidak begiti dikenal di desanya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.