Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjabat Bupati Buleleng Komitmen Kembali Gelar Lovina Festival Tahun Depan

Bali Tribune / FESTIVAL - Suasana penutupan Lovina Festival IX tahun 2023 di Pantai Binaria Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Minggu (23/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berkomitmen untuk kembali menggelar Lovina Festival pada tahun 2024 mendatang. Hal itu disampaikannya saat menutup Lovina Festival IX tahun 2023 di Pantai Binaria Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Minggu (23/7).

Lihadnyana menjelaskan pihaknya beserta jajaran Pemkab Buleleng dan Ketua DPRD berkomitmen bahwa Lovina Festival harus digelar rutin setiap tahunnya. Namun, ke depan harus ada pembeda dari pelaksanaan sebelumnya. Saat ini, pemerintah masih menjadi motor penggerak.

"Untuk selanjutnya, para komunitas dan pelaku pariwisata yang menjadi motor penggerak," jelasnya.

Lovina Festival ini diibaratkan sebagai sebuah wadah yang menaungi seluruh aktivitas ekonomi. Tidak hanya pariwisata, melainkan juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Semuanya harus bersinergi dalam satu kesatuan.

"Dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat Buleleng," ujar Lihadnyana.

Salah satu pelaku UMKM kuliner Nyoman Sudipaharta yang menjual mengguh (makanan khas Kecamatan Tejakula) di areal Lovina Festival menyebutkan penjualannya sangat lancar. Wisatawan asing pun ikut berbelanja. Selama ini, para pelaku UMKM dinaungi oleh Pemerintah Kecamatan Tejakula dan terus difasilitasi.

"Kita bergabung dalam suatu komunitas dan sangat difasilitasi oleh pemerintah khususnya Pemerintah Kecamatan Tejakula," sebutnya.

Sementara itu, Zoey dan Nicholas, wisatawan asing asal Prancis mengungkapkan festival digelar dengan sangat baik. Atmosfer kegiatan sangat menyenangkan. Pertunjukan berjalan baik dan banyak pelaku UMKM yang bisa dikunjungi dan dinikmati.

"Lovina adalah tempat yang sangat menyenangkan. Kami akan melihat lumba-lumba besok. Kami berencana tinggal beberapa hari lagi," tutup mereka.

wartawan
CHA

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.