Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Bule Dibekuk di Semak-semak

Fajar Ramadhan (23), pelaku jambret dengan sasaran wisatawan perempuan ketika diaamankan di Mapolsek Kuta Selatan. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Seorang penjambret spesiasis wisatawan asing, Fajar Ramadhan (23) dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan, Senin (10/04/2017) sekitar pukul 20.00 Wita. Ia diringkus beberapa jam setelah menjambret bule asal Estonia bernama Maria Lapus Kina (23).

Pelaku yang berasal dari Banjar Pemuteran, Desa Sumberwangi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, ini dibekuk di semak-semak di sekitar Jalan Raya Pantai Balangan, Jimbaran. Ketika itu, dia hendak mengambil sebuah Iphone yang disembunyikan setelah melakukan aksi kejahatannya terhadap korban. Ia menjambret gadget keluaran Apple itu dari tangan korban yang tengah dibonceng rekannya, Eka arina Sahenfopa.

Saat mereka berdua sedang melintas di jalan sekitar Pantai Balangan itu dengan sepeda motor, tiba-tiba ada yang merampas Iphone yang baru saja dikeluarkan dari kantong. Setelah itu, tersangka langsung tancap gas, meninggalkan kedua korban yang nyaris terseret. Keduanya langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Polisi kemudian memeriksa keterangan sejumlah saksi dan  melacak keberadaan Iphone korban.

Dari hasil pantauan anggota, diketahui Iphone tersebut berada tak jauh dari lokasi penjambretan. Petugas pun melakukan penyanggongan di sekitar lokasi. Benar saja, tersangka akhirnya datang untuk mengambil Iphone tersebut. Kontan saja, dia langsung diamankan petugas. “Setelah menjambret, barang buktinya dibuang di semak-semak itu kemudian pada malam hari dia datang untuk mengambilnya," kata sumber di kepolisian.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan pelaku jambret yang menyasar bule perempuan yang sedang mengendarai motor tersebut. Kata dia, tersangka yang bekerja sebagai tukang cukur ini sudah beraksi dua kali khusus di wilayah Kuta Selatan. Ia menyasar wisatawan wanita yang mengendarai motor. "Pengakuan tersangka, dia sudah beraksi dua kali di wilayah Kuta Selatan," ujar Latra.*

wartawan
Bernard MB

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.