Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Warga Malaysia Bonyok Dihajar Massa

Bali Tribune/ I Kadek Moyo (36) nyaris tewas di masa lantaran ketangkap usai melakukan aksi jambret terhadap pasutri WNA.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pria bernama I Kadek Moyo (36) nyaris tewas dimassa lantaran ketangkap usai melakukan aksi jambret terhadap pasutri Warga Negara Asing (WNA), di Jalan Sunset Road Seminyak, tepatnya di seberang Resto Wahaha, Rabu (24/4) pukul 21.15 Wita. Pria asal Karangasem ini mengalami babak belur dan kini menjalani perawatan. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, kejadian ini bermula korban berkebangsaan Malaysia bernama Mea Gaik Fen (29) bersama suaminya hendak mencari restoran untuk makan malam. Wanita asal 2068 Jalan Dua 13200 Kepala Batas Penang, Malaysia dan berdomisili di Jalan Kunti I Gang Melati, Villa Taman Ocean 2, Seminyak Kuta Badung bersama suami hendak ke Restoran Wahaha Seminyak.

Menggunakan sepeda motor, ke duanya berboncengan melintasi Jalan Sunset Road Seminyak. Karena tidak mengetahui lokasi restoran Wahaha, Sang istri mengambil HP di kantong lalu membuka aplikasi Google Map. Saat mereka melewati tempat yang sepi, tiba-tiba datang pria Karangasam yang ngekos di Jalan Juwet Sari, Gang Dewi Uma Nomor 19 Denpasar Selatan menggunakan sepeda motor dari arah belang. Tanpa di sangka-sangka, I-phone yang di pegang itu dirampas oleh dan pelaku langsung kabur. 

“Sempat terjadi aksi rebutan HP di atas motor namun keseimbangan WNA itu tidak bagus sehingga keduanya terpental ke aspal. WNA pria (suamin pemilik HP) berusaha bangun  kemudian tancap gas mengejar pria tersebut ke arah kaburnya I Kadek Moyo,” ungkap seorang petugas kepolisian. 

Pelaku pun terjebak di lampu merah, sang suami pun langsung mengamankan Kadek namun kadek melakukan perlawanan sehingga sejumlah penggunaka jalan marah. Amjukan masa pun tak terhindarkan. Beruntung petugas patroli tiba dengan cepat untuk melerai dan membawa pelaku ke RS.

Kapolsek Kuta AKP T Ricki Fadlianshah melalui Kanit Reskrimnya Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku Pencurian (jambret) sebuah I-phone X. Saat itu, Ia (Kanit Reskrim0 bersama anggota sedang patroli dan akhirnya pelaku diamankan di bawa ke RS. “Ya, dia babak belur dan kini masih dirawat di Rumah Sakit. Nanti kami akan rilis, jika sudah melakukan pengembangan. Diduga masih ada pelaku lain (jaringan Kadek) yang kerap meresahkan WNA, Kami juga sudah amankan I-phone X milik  korban,” ujarnya. 

wartawan
ray
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.