Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Wisatawan Diringkus

Nanang Haryono bersama barang bukti jambret saat dipamerkan di Mapolsek Kuta Utara.

Kuta Utara, Bali Tribune

Seorang pelaku penjambretan terhadap seorang wisatawan asing, Nanang Haryono (28) diringkus anggota Polsek Kuta Utara dikos-kosannya Jalan Gunung Guntur Denpasar Barat (Denbar), Jumat (8/4) pukul 22.00 Wita. Menariknya, pedangang buah keliling ini ditangkap hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari korban Marina Sereda (30) asal Latvia dengan nomor laporan polisi LP - B/102/IV/2016/Bali/Res Badung/Sek Kuta Utara, tanggal 8 April 2016.

Dalam laporannya, korban yang seorang wisatawan asing ini mengaku saat melintas di Jalan Tanah Barak Desa Canggu, Kuta Utara, Kamis (7/4) pukul 23.00 Wita, tiba-tiba dihentikan dan dicegat pelaku dengan cara melintangkan sepeda motor DK 5899 RO yang dikendarinya di depan sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku turun dan menarik paksa baju korban hingga sepeda motornya terjatuh. Selanjutnya, korban dibanting oleh pelaku ke aspal, kemudian pelaku menarik tas milik korban yang diselempangkan di tubuhnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat kosnya Jalan Gunung Guntur XIX Nomor 88 Denpasar Barat (Denbar), pada hari itu juga. Selain meringkus pelaku, polisi mengamankan barang bukti milik korban, yaitu sebuah Iphone 6S warna gold dan satu lembar uang 5 Euro. Bahkan, polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. “Sedangkan tas korban dibuang di sungai di daerah Batu Belig, setelah dia mengambil uang dan Iphonenya,” ungkap Kanit Reskrinya IPTU Julkipli Ritonga, di Mapolsek Kuta Utara, Senin (11/4).

Kepada Bali Tribune, pelaku mengatakan nekat melakukan aksi jahat itu lantaran dibawa pengaruh alkohol. Pria yang baru setahun menikah ini mengaku baru saja selesai menegak minuman keras (miras) di seputaran Pantai Batu Belig Kuta Utara. “Saya mabuk mas. Pas lihat dia (korban,-red) langsung spontan saja untuk melakukannya (penjambretan,-red),” ungkapnya.

Meski mengaku dibawah pengaruh alkohol, namun Ritonga tidak mempercayainya. Sebab, dalam catatan kepolisian, pelaku pernah melakukaan aksi serupa di Banjar Umabuluh Kuta Utara pada tahun 2015. “Pengakuannya memang pernah melakukan jambret. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Besar kemungkinan, masih ada TKP lainnya. Intinya masih kita kembangkan terkait semua kemungkinan itu,” tukasnya.

wartawan
habit

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.