Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Wisatawan Diringkus

Nanang Haryono bersama barang bukti jambret saat dipamerkan di Mapolsek Kuta Utara.

Kuta Utara, Bali Tribune

Seorang pelaku penjambretan terhadap seorang wisatawan asing, Nanang Haryono (28) diringkus anggota Polsek Kuta Utara dikos-kosannya Jalan Gunung Guntur Denpasar Barat (Denbar), Jumat (8/4) pukul 22.00 Wita. Menariknya, pedangang buah keliling ini ditangkap hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari korban Marina Sereda (30) asal Latvia dengan nomor laporan polisi LP - B/102/IV/2016/Bali/Res Badung/Sek Kuta Utara, tanggal 8 April 2016.

Dalam laporannya, korban yang seorang wisatawan asing ini mengaku saat melintas di Jalan Tanah Barak Desa Canggu, Kuta Utara, Kamis (7/4) pukul 23.00 Wita, tiba-tiba dihentikan dan dicegat pelaku dengan cara melintangkan sepeda motor DK 5899 RO yang dikendarinya di depan sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku turun dan menarik paksa baju korban hingga sepeda motornya terjatuh. Selanjutnya, korban dibanting oleh pelaku ke aspal, kemudian pelaku menarik tas milik korban yang diselempangkan di tubuhnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat kosnya Jalan Gunung Guntur XIX Nomor 88 Denpasar Barat (Denbar), pada hari itu juga. Selain meringkus pelaku, polisi mengamankan barang bukti milik korban, yaitu sebuah Iphone 6S warna gold dan satu lembar uang 5 Euro. Bahkan, polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. “Sedangkan tas korban dibuang di sungai di daerah Batu Belig, setelah dia mengambil uang dan Iphonenya,” ungkap Kanit Reskrinya IPTU Julkipli Ritonga, di Mapolsek Kuta Utara, Senin (11/4).

Kepada Bali Tribune, pelaku mengatakan nekat melakukan aksi jahat itu lantaran dibawa pengaruh alkohol. Pria yang baru setahun menikah ini mengaku baru saja selesai menegak minuman keras (miras) di seputaran Pantai Batu Belig Kuta Utara. “Saya mabuk mas. Pas lihat dia (korban,-red) langsung spontan saja untuk melakukannya (penjambretan,-red),” ungkapnya.

Meski mengaku dibawah pengaruh alkohol, namun Ritonga tidak mempercayainya. Sebab, dalam catatan kepolisian, pelaku pernah melakukaan aksi serupa di Banjar Umabuluh Kuta Utara pada tahun 2015. “Pengakuannya memang pernah melakukan jambret. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Besar kemungkinan, masih ada TKP lainnya. Intinya masih kita kembangkan terkait semua kemungkinan itu,” tukasnya.

wartawan
habit

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.