Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Wisatawan Diringkus

Nanang Haryono bersama barang bukti jambret saat dipamerkan di Mapolsek Kuta Utara.

Kuta Utara, Bali Tribune

Seorang pelaku penjambretan terhadap seorang wisatawan asing, Nanang Haryono (28) diringkus anggota Polsek Kuta Utara dikos-kosannya Jalan Gunung Guntur Denpasar Barat (Denbar), Jumat (8/4) pukul 22.00 Wita. Menariknya, pedangang buah keliling ini ditangkap hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari korban Marina Sereda (30) asal Latvia dengan nomor laporan polisi LP - B/102/IV/2016/Bali/Res Badung/Sek Kuta Utara, tanggal 8 April 2016.

Dalam laporannya, korban yang seorang wisatawan asing ini mengaku saat melintas di Jalan Tanah Barak Desa Canggu, Kuta Utara, Kamis (7/4) pukul 23.00 Wita, tiba-tiba dihentikan dan dicegat pelaku dengan cara melintangkan sepeda motor DK 5899 RO yang dikendarinya di depan sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku turun dan menarik paksa baju korban hingga sepeda motornya terjatuh. Selanjutnya, korban dibanting oleh pelaku ke aspal, kemudian pelaku menarik tas milik korban yang diselempangkan di tubuhnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat kosnya Jalan Gunung Guntur XIX Nomor 88 Denpasar Barat (Denbar), pada hari itu juga. Selain meringkus pelaku, polisi mengamankan barang bukti milik korban, yaitu sebuah Iphone 6S warna gold dan satu lembar uang 5 Euro. Bahkan, polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. “Sedangkan tas korban dibuang di sungai di daerah Batu Belig, setelah dia mengambil uang dan Iphonenya,” ungkap Kanit Reskrinya IPTU Julkipli Ritonga, di Mapolsek Kuta Utara, Senin (11/4).

Kepada Bali Tribune, pelaku mengatakan nekat melakukan aksi jahat itu lantaran dibawa pengaruh alkohol. Pria yang baru setahun menikah ini mengaku baru saja selesai menegak minuman keras (miras) di seputaran Pantai Batu Belig Kuta Utara. “Saya mabuk mas. Pas lihat dia (korban,-red) langsung spontan saja untuk melakukannya (penjambretan,-red),” ungkapnya.

Meski mengaku dibawah pengaruh alkohol, namun Ritonga tidak mempercayainya. Sebab, dalam catatan kepolisian, pelaku pernah melakukaan aksi serupa di Banjar Umabuluh Kuta Utara pada tahun 2015. “Pengakuannya memang pernah melakukan jambret. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Besar kemungkinan, masih ada TKP lainnya. Intinya masih kita kembangkan terkait semua kemungkinan itu,” tukasnya.

wartawan
habit

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.