Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjaminan Produk UMKM Dinilai Mampu Pacu Ekspor Bali

ekspor
I Ketut Indra Satya Dharma

Denpasar, Bali Tribune

Untuk mendorong laju usaha importir ataupun eksportir Bali, diperlukan perusahaan daerah yang mampu “memback up” kegiatan tersebut. Menurut Direktur PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Indra Satya Dharma, saat ini tengah disiapkan surat dari Menteri Keuangan terkait ekspor langsung yang bisa dilakukan oleh UMKM.

“Nah sementara ini kan yang terjadi UMKM berproduksi, namun ketika akan melakukan ekspor mesti melalui perusahaan besar yang memiliki ijin ekspor, kedepannya hal itu tak akan terjadi, karena UMKM akan bisa lakukan ekspor sendiri,” ujarnya di Denpasar, Minggu (10/7). Menurutnya, langkah pemerintah sangat baik dalam mendorong kinerja peningkatan ekspor Bali.

“Semakin banyak UMKM memiliki ijin, otomatis serapannya akan semakin tinggi, itu tujuan dari dilakukanya kebijakan ini,” tuturnya. Apabila para pelaku UMKM dapat dirangsang oleh kebijakan ini, maka database yang sebelumnya terkonsentrasi di Surabaya lambat laun akan pindah ke Bali.

“Selama ini kan berdasarkan database yang ada, ekspor kita masih terkonsentrasi melalui Surabaya, nah dengan keluarnya kebijakan ini bagaimana nantinya ekspor bisa langsung dari Bali,” ucapnya lagi. Meski demikian, kata dia, Bali memerlukan memerlukan pelabuhan ekspor.

“Sejalan dengan apa yang diinginkan oleh pelaku usaha, Bali sudah waktunya memiliki pelabuhan ekspor sendiri, entah itu di Benoa, Celukanbawang, atau dimana yang dianggap layak, sebagai pelabuhan ekspor,” ungkap Indra.

Menurut dia, ekspor Bali tidak lagi terkonsentrasi di Surabaya, namun sudah beralih ke pelabuhan Banyuwangi. “Banyuwangi pelabuhannya sudah sangat berkembang, apakah kita harus tertinggal dengan Banyuwangi yang notabene barang barang ekspornya berasal dari Bali,” ucap Indra bertanya.

Ia menyayangkan bila kebijakan custom bond yang bertujuan untuk penjaminan barang barang ekspor impor Bali hanya dinikmati daerah lain. “Nanti ketika suatu usaha telah mendapatkan penunjukan langsung ekspor, UMKM itu telah dianggap mampu, namun demikian penunjukan itu yang melakukan dari daerah melalui perda atau dari pusat ini yang mesti dipertegas lagi,” katanya.

Indra kembali mempertegas Bali harus memiliki pelabuhan khusus agar hal yang telah diupayakan menjadi sia sia. “Potensi UMKM Bali sangat luar biasa, ini yang mesti dicermati oleh para stakeholder, jangan lagi kita bergantung pada daerah lain, dan kesempatan meraup peluang yang adapun cukup besar,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.