Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjor Berstyrofoam Ciderai Spirit HUT Kota Ramah Lingkungan

Bali Tribune/ PENJOR - Sebagian peserta lomba penjor HUT Kota Gianyar masih memanfaatkan Styrofoam.
balitribune.co.id | Gianyar - Konsep ramah lingkungan yang menjadi spirit kegiatan Semarak HUT Kota Gianyar ke-248, rupanya belum diterjemahkan oleh seluruh organisasiperangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Gianyar.Surat Edaran Bupati yang melarang tegas pemanfaatan bahan tidak ramah lingkungan di seluruh kegiatan belum efektif. Buktinya, dalam lomba penjor, styrofoam masih menyisip dan mengusik pemandangan.
 
Pantauan, Kamis (11/4), puluhan penjor dipasang oleh seluruh OPD, Lurah/perbekel dan instansi lainnya serangakaian lomba penjor antar instansi. Meski sepintas pemanfaatan bahan ramah lingkungan sudah mendominasi, namun belasan penjor masih menyisipkan bahan styrofoam sebagai hiasan tambahan. Sangat disayangkan, sisipan hiasan tak ramah lingkungan ini, justru menjadi ganjalan yang mengusik pemandangan. Sebagian besar hiasan styrofoam ini dimanfaatkan untuk hiasan di bagian tengah, pada posisi batang bamau mulai melengkung. Karena memang pemanfaatan styrofoam ini lebih efektif dan mempermudah pemasangan.
 
Bupati Gianyar I Made Mahahastra pun tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya  atas pemanfaatan bahan tidak ramah lingkungan itu. Terlebih di lingkungan pemerintahan diharapkan memberi percontohan. Terlebih pada kegiatan adat di masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk memantangi pemanfaatan styrofoam, plastik dan bahan tidak ramah lingkungan lainya. "Saya minta kepada juri, penjor yang menfaatkan bahan tidak ramah ligkungan agar tidak dapat juar.Kalau perlu, teman-teman media tulis OPD yang melanggar yang mengabaikan itu,"tegasnya.
 
Diakui, sejak awal pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran, agar spirit ramah lingkungan terus didengungkan dalam setiap kegiatan. Terlebih dalan semarak HUT Kota, dinilai tepat sebagai mementum untuk mengajak seluruh komponen bumi seni dalam memerangi plastik, styrofoam, menuju Gianyar bebas plastik. "Kami akan terus berupaya untuk penyadaran ini.OPD pun akan kami evaluasi agar menekankan spirit ini,"ungkapnya.
 
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar I Wayan Kujus Pawitra.Pihaknya tak menampik, jika dari laporan yang diterimanya masih ada bahan-bahan tidak ramah lingkungan dimanfaatkan oleh OPD untuk menghias perkantoran hingga dalam lomba penjor.Padahal Bupati Gianyar telah menegaskan komitmennya untuk memerangi plastik dan bahan tidak ramah lingkungan lainnya di setiap kegiatan. Mulai dari kegiatan keseharian dan aktivitas di perkantoran hingga dalam  kegiatan bermomentum lainnya. "Dalam HUT Kota ini, Bapak Bupati bahkan telah menegaskan itu dengan surat edaran," terangnya.
 
Sebagai langkah evaluasi dan pembinaan, tentunya pihaknya akanberkoordinasi dengan panitia HUT Kota. Setidaknya dalam kegiatan lomba, pemanfaatan plastik, styrofoam dan lainnya akan dijadikan pertimbangan untuk pengurangan nilai. Terlebih, Bapak Bupati juga menginstruksikan agar peserta lomba yang tidak berspiritkan ramah lingkungan tidak akan mendapatkan juara. "Tidak hanya dalam Kegiatan hut Kota, secara berkalanjutan komitmen ramah libgkungan ini akan terus digenjot dan dipertegass. Seperti halnya toko-toko yang masih menyediakan kantong plastik, tindakan tegas pasti akan diterimanya," pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.