Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Burung Langka Diamankan

burung
Tersangka berserta barang bukti burung yang diamankan.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat (Debar) mengamankan Ahmad Wafa (25) di seputaran Jalan Gunung Batukaru Denpasar, Minggu (21/5) pukul 15.30 Wita. Sebab, pria asal Jember, Jawa Timur ini tertangkap tangan menjual satwa langka jenis burung Kakak Tua Jambu Kuning.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH seizin Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena siang kemarin menerangkan, penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan di TKP yang membawa tas kresek warna hitam. Dengan adanya informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Debbar yang dipimpin dirinya mendatangi TKP untuk melakukan lidik dan sekira jam 15.30 Wita tim mengamankan tersangka. “Dari hasi penggeledahan ternyata seseorang yang mencurigakan tersebut membawa seekor burung jenis kakak tua jambul kuning. Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di kosnya yang bertempat di Jalan Dewi Madri Renon dan nihil barang yg mencurigakan. Sehingga yang bersangkutan dibawa ke Makopolsek Denbar untuk introgasi lebih lanjut,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayat dan ekosistemnya. “Meskipun hanya satu ekor, tetapi tetap masuk dalam burung langka dan sydah kita koordinasi dengan pihak BKSDA. Harga burung ini berkisar 2,5 sampai 3 juta rupiah,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.