Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Burung Langka Diamankan

burung
Tersangka berserta barang bukti burung yang diamankan.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat (Debar) mengamankan Ahmad Wafa (25) di seputaran Jalan Gunung Batukaru Denpasar, Minggu (21/5) pukul 15.30 Wita. Sebab, pria asal Jember, Jawa Timur ini tertangkap tangan menjual satwa langka jenis burung Kakak Tua Jambu Kuning.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH seizin Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena siang kemarin menerangkan, penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan di TKP yang membawa tas kresek warna hitam. Dengan adanya informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Debbar yang dipimpin dirinya mendatangi TKP untuk melakukan lidik dan sekira jam 15.30 Wita tim mengamankan tersangka. “Dari hasi penggeledahan ternyata seseorang yang mencurigakan tersebut membawa seekor burung jenis kakak tua jambul kuning. Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di kosnya yang bertempat di Jalan Dewi Madri Renon dan nihil barang yg mencurigakan. Sehingga yang bersangkutan dibawa ke Makopolsek Denbar untuk introgasi lebih lanjut,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayat dan ekosistemnya. “Meskipun hanya satu ekor, tetapi tetap masuk dalam burung langka dan sydah kita koordinasi dengan pihak BKSDA. Harga burung ini berkisar 2,5 sampai 3 juta rupiah,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.