Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Pernak-pernik Merah Putih Sepi Pembeli

Bali Tribune/MERAH PUTIH - Penjual pernak pernik merah putih di seputran kota Bangli.

balitribune.co.id | Bangli  - Tidak seperti tahun sebelumnya, menjelang HUT RI menjadi berkah bagi pedagang pernak pernik merah putih. Sementara peryaan HUT RI tahun ini ditengah pademi Covid-19 dan dibarengi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dampaknya sangat dirasakan pedagang dimana mereka mengaku sepi pembeli.
 
Salah seorang penjual atribut merah putih, Ade Rusnadi mengatakan momentum HUT RI sejatinya dinantikan pedagang pernak pernik merah putih untuk mengais rejeki. Namun sayang dengan pemberlakukan PPKM barang dagangan jarang laku terjual. “Biasanya setiap Agustus selalu dapat rejeki, tahun ini barang dagangan jarang laku,” kata Pedagang asal Garut Jawa Barat, Rabu (11/8/21).
 
Menurutnya, sepinya pembeli imbas dari pemberlakukan PPKM yang dibarengi dengan pelarangan kegiatan lomba atau pawai. Berkaca tahun sebelumnya sepekan sebelum HUT berbagai jenis pernak pernik merah putih laris terjual, bahkan omset penjualan bisa mencapai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per hari. “Tahun ini sepi pembeli, pedapatan menurun drastis, jika dibanding tahun- tahun sebelumnya. Turun sampai 85 persen,” sebutnya.
 
Meski sepi pembeli, Ade Rusnadi mengaku tepat menggelar dagangan  samil berharap masih bisa mendapat keuntungan dari berjualan pernak pernik merah putih. Dia mengaku sudah melakoni profesi sebagai pedagang pernak pernik sejak tahun 2003, penghasilan yang didapat tergantung dari hasil penjualan. ”Barang milik bos kami di Bandung, untuk pedapatan yang kami dapat tergantung dari prosentase hasil penjualan,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.