Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjualan Ikan Koi Menggeliat Selama Pandemi

Bali Tribune/ MENGGELIAT – Usaha ikan koi sedang menggeliat selama pandemi.
Balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah pandemi Covid-19 sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Tabanan terus berupaya untuk bertahan seiring dengan penurunan daya beli masyarakat, namun ada juga sejumlah bidang usaha yang justru mengalami peningkatan penjualan. Salah satunya usaha penjualan ikan koi.
 
Salah seorang pebisnis ikan koi di Tabanan, Agus Dedi Darmawan, Kamis (15/10), mengungkapkan, di tengah pandemi Covid-19 permintaan beragam jenis ikan koi mengalami peningkatan cukup lumayan. Prediksinya, hal tersebut dipicu oleh pandemi Covid-19 yang membuat banyak kalangan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan lebih banyak menghabiskan waktu berada di rumah, sehingga untuk mengisi waktu aktivitas di rumah ini sejumlah kalangan memilih memelihara ikan koi. “Itu juga terbukti konsumen saya sebagian besar merupakan penghobi koi pemula. Per bulan rata-rata penjualanikan koi size kecil ini mencapai 50-70 ekor, sedangkan untuk size  besar rata-rata mencapai 10 ekor,” tuturnya. 
 
Rata-rata harga ikan koi ia bandrol bervariasi, mulai dari Rp 15 ribuan per ekor hingga jutaan rupiah per ekor. Perbedaan harga koi ini mengacu diantaranya pada size, pola warna, kualitas (impor atau lokal), hingga jenis kelamin. Menurut Dedi, khusus untuk koi jutaan rupiah ini, selain memiliki kualitas unggul, harga yang mahal ini ditopang juga dengan adanya sertifikat yang menerangkan asal farm koi tersebut. 
 
Dedi mengungkapkan, selama ini untuk memenuhi permintaan pasar di tingkat lokal, pihaknya mendatangkan pasokan dari luar daerah. Diantaranya, dari Blitar, Malang, dan Yogyakarta dengan rata-rata memasok koi hingga 80 ekor size kecil dan 15-20 ekor koi untuk size besar atau berukuran 25 cm keatas. Sementara itu selama bergelut di penjualan koi, awalnya sempat menemui sejumlah kendala. Salah satunya menyangkut kematian pada koi yang baru datang (kiriman dari luar Bali). 
 
Menyikapi hal tersebut sekaligus untuk menjaga kualitas koi di tengah persaingan bisnis sejenis lainnya, maka pihaknya memberikan perlakuan khusus berupa karantina koi untuk yang baru datang sampai benar-benar layak untuk dipasarkan atau dijual ke konsumen. “Karantina koi yang baru datang bertujuan untuk menghilangkan stress pada ikan saat perjalanan dan mengantisipasi penyakit bawaan yang berisiko bisa menular ke ikan lain, sehingga ikan tersebut layak untuk dijual. Hal ini juga sebagai upaya saya untuk bersaing dengan usaha sejenis lainnya. Yakni dengan mengutamakan kualitas kesehatan ikan, dan tetap menjaga kepercayaan semua pelanggan,” kilahnya.
 
Sarannya, guna menjaga kesehatan koi di kolam, sebenarnya yang utama bukan pada perawatan ikan, melainkan lebih kepada perawatan atau menjaga kesehatan air di dalam kolam. Diantaranya, secara rutin melakukan pembersihan pada media filter, dan kalaupun melakukan penggantian air maka dilakukan maksimal 30 persen dari debit air. Tujuannya guna menjaga perubahan suhu di dalam air sehingga tidak terjadi terlalu ekstrim. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.