Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjualan Ritel Daihatsu Tahun 2021 Tembus 151 Ribu Unit Pertahankan Peringkat Dua Penjualan Otomotif Nasional 13 Tahun Berturut-turut

Bali Tribune/ Penjualan ritel Daihatsu selama 2021.



balitribune.co.id | DAIHATSU merilis hasil penjualan sepanjang 2021dengan capaian positif. Hal ini ditandai dengan hasil penjualan ritel dengan raihan 151.107 unit,dengan market share sebesar 17,5 persen.

Capaian ini juga menjadi catatan penting bagi Daihatsu karena berhasil mampu mempertahankan posisi ranking dua selama 13 tahun berturut-turut dalam penjualan ritel otomotif nasional sejak 2009.

Dibandingkan dengan capaian tahun 2020 lalu, penjualan ritel otomotif Indonesia di tahun 2021 mencapai sekitar 863 ribu unit, atau naik 49,2 persen dibandingkan tahun 2020 sekitar 578 ribu unit.

Sejalan dengan kenaikan pasar, penjualan ritel Daihatsu juga mengalami kenaikan menjadi 151 ribu unit, atau naik 51,1 persen dibandingkan tahun 2020 lalu sekitar 100 ribu unit.

Dalam hal market share, penjualan ritel Daihatsu juga mengalami kenaikan menjadi 17,5 persen, atau naik sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar 17,3 persen.

Salah satu faktor utama kenaikan signifikan ini adalah berkat adanya dukungan pemerintah terhadap industri otomotif melalui PPnBM DTP yang berlangsung sejak Maret-Desember 2021. Selain itu, sepanjang tahun 2021 terdapat kemunculan puluhan produk baru yang mewarnai industri otomotif tanah air.

Khususnya Daihatsu dengan kehadiran Rocky pada April, Terios Eco Idle (September), dan All New Xenia (November). Selama tahun 2021, terdapat 10 model teratas mobil berpenumpang paling laris, yang 50 persen di antara model tersebut merupakan hasil produksi ADM (PT Astra Daihatsu Motor).

Seperti Avanza, Rush, dan Calya ntuk brand Toyota, serta Sigra, dan Ayla untuk brand Daihatsu. Adapun selama 2021, model Daihatsu yang paling menjadi favorit pelanggan adalah Gran Max Pick Up sekitar 39 ribu unit, dan Sigra sekitar 38 ribu unit, disusul model Daihatsu lainnya.

"Daihatsu bersyukur dapat mempertahankan peringkat dua penjualan ritel otomotif nasional selama 13 tahun berturut-turut. Semoga capaian positif ini dapat terus berlangsung, dan pasar otomotif nasional tahun 2022 ini terus bergairah," ujar Hendrayadi Lastiyoso selaku Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.