Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjudi Gaplek Blerong Ditangkap

judi gaplek bererong
Para tersangka pemain judi gaplek bererong.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) tiga orang penjudi Blerong di sebuah Pos Kamling Jalan Tunjung Sari II Denpasar, Kamis (3/5) pukul 22.00 Wita.


Mereka adalah Made Ambara (48), Kadek Agus Sulandra (21) dan Gede Arta Susila (24). Selain itu, seorang saksi bernama Surya Karis Gumulangb (26) juga ikut diamankan berserta barang bukti uang tunai Rp201 ribu, 3 set kartu domino dan 4 lembar KTP.


Penangkapan para tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada orang yang sedang bermain judi Blerong di Jalan Tunjung Sari, belakang Perum Pesona Paramita II, sehingga tim opsnal mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan.


"Mereka tertangkap basah sedang main judi. Dan saat diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya sehingga langsung kami amankan dan dibawa ke Makopolsek untuk diproses lebih lanjut. Kita akan berantas semua penyakit masyarakat, seperti perjudian dan sebagainya," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH sore kemarin.

wartawan
Redaksi
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.