Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penlok Bandara Bali Utara Belum Turun, Kegiatan Survei Topografi Dipantau LSM

Bali Tribune / Kegiatan survei topografi dilahan rencana proyek Bandara Bali utara di Desa/Kecamatan Kubutambahan.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama vakum, rencana proyek bandara Bali utara kembali mengemuka. Ini setelah sebuah perusahaan pemetaan lewat udara melakukan aktivitas survei topografi direncana lokasi Bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan sejak Minggu (4/10).
 
Pantauan dilokasi, sebuah perusahaan foto udara/drone berdomisili di Jakarta, melakukan kegiatan survei topografi dilokasi rencana bandara atas permintaan PT Pembangunan Perumahan beralamat di Desa Kubutambahan. Dalam surat perintah kerja itu disebutkan, kegiatan pemetaan lokasi melalui udara akan berlangsung selama 8 hari sejak Minggu (4/10) lalu. Kegiatan tersebut mendapat pengawasan ketat dari LSM Gema Nusantara (Genus) yang sejak awal secara konsisten mengawal rencana proyek Bandara Bali Utara tersebut.
 
Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Antonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, hendaknya semua pihak  berhati-hati mengelola rencana proyek bandara Bali Utara terlebih menyangkut proses yang tengah dilakukan.
Menurutnya, proyek bandara Bali Utara harus secepatnya dibangun sesuai keinginan Presiden Jokowi. Terlebih saat ini pemerintah tengah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memasukkan proyek bandara Bali utara menjadi proyek strategis nasional.
 
"Jangan sampai semua pihak yang terlibat selama dalam masa proses ini menabrak peraturan. Salah satunya termasuk pembebasan lahan harus dilakukan setelah pemerintah menerbitkan penentuan lokasi (penlok)," ujar Anton yang menyebut dirinya merupakan relawan Jokowi, Selasa (6/10).
 
Kata Anton lebih jauh, penlok merupakan kunci penting sebelum proses lebih lanjut proyek bandara Bali Utara. Dia mengaku tidak menginginkan adanya dilema hukum saat Perpres soal proyek bandara yang masuk dalam proyek strategis nasional ditanda tangani karena SK Penlok belum dikeluarkan Kemenhub RI.
 
Terkait kegiatan survei topografi dilahan rencana bandara, Anton mengaku heran karena proses itu seperti memulai dari awal lagi. Hal ini katanya akan memicu perlambatan proyek bandar Bali Utara. Bahkan menurutnya akan berpotensi memunculkan kasus hukum.
 
"Kegiatan seperti ini (survei topografi, red) sudah selesai tahapannya. Bahkan sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI pada Tahun 2017 dan lagi pemerintah pusat sudah mencanangkan percepatan pembangunan mengingat  saat ini penanganan  bandara Bali Utara bukan di Menhub lagi," ujar Anton.
 
Untuk itu, dia menyarankan agar Dinas Perhubngan Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya untuk mencermati proses yang tengah berlangsung dengan matang.
 
"Agar tidak muncul penyalahgunaan keuangan negara dan penyalah gunaan kewenangan dan atau menghambat program Strategis Nasional di Daerah," ujarnya.
 
Karena itu, katanya, baik perusahaan swasta nasional maupun BUMN dan BUMD yang telah memiliki FS (feasibility studily) yang dibenarkan secara undang-undang untuk menggunakan secara tepat.
 
"PT Pembari maupun BIBU ataupun pihak lain silahkan libatkan jika memiliki FS layak asal bukan FS bodong," tandas Anton.
 
Sebelumnya, sejumlah masalah mengemuka mengiringi rencana proyek bandara Bali Utara di Desa Kubutambahan. Selain SK Penentuan Lokasi (Penlok) oleh Kemenhub RI belum turun, lokasi lahan milik Desa Adat Kubutambahan yang rencananya bakal menjadi lokasi bandara terganjal masalah. Konon, dititik koordinat yang telah ditentukan ternyata lahannya bermasalah. Dilahan seluas 370 hektar lebih telah terbit sertifikat HGB atas nama PT. Pinang Propertindo milik seorang pengusaha bernama Adi Suari. Oleh Desa Adat Kubutambahan, lahan itu disewa kontrak hingga tahun 2062 sejak tahun 1991 silam. Persoalan semakin rumit karena dilahan sertifikat HGU tersebut telah dipecah menjadi hak tanggungan atas nama sejumlah pihak.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.