Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penonton Diamankan saat Konser KPU

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tiga orang penonton yang diamankan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Perhelatan konser yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli di Lapangan Kapten Mudita, Bangli berjalan lancar. Namun demikian konser yang menampilkan penyanyi Jhony Agung diselingi aksi baku hantam penonton, Minggu malam (31/3). Aparat kepolisian langsung mengamankan penonton diduga menjadi biang keributan.
 
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 21.00 Wita, tiga penonton digiring petugas menuju Polres Bangli, selanjutnya dimintai keterangnya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangli. Ketiga penonton tersebut berasal dari Desa Songan, Kintamani. Sementara petugas juga mengantar salah satu penonton Wayan Budiarta  asal  Banjar Malet Tengah, Desa Tiga yang menjadi korban pemukulan ke RSUD Bangli untuk menjalani visum, korban mengalami luka pada bagian mulut. Hingga tengah malam, para penonton yang diamankan masih diminta keterangan. Sementara beberapa teman Wayan Budiarta  berkumpul di pintu masuk Mapolres Bangli. Lantaran rekan-rekan Wayan Budiarta cukup banyak, petugas melarang mereka masuk.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi kejadian tersebut, pihaknya tidak menampik jika ada beberapa penonton konser yang diamankan petugas. Terangnya, kasus tersebut hanya kesalahan pahaman dan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan, usai diminta keterangan yang bersangkutan sudah dipulangkan,” tandasnya.
 
Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengaku tidak mengatahui jika sempat terjadi keributan saat konser berlangsung. Pihaknya mengatakan konser musik pemilih berdaulat Negara kuat dan deklarasi damai Pemilu 2019 bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu. Konser musi yang diramaikan oleh ribuan penonton tersebut berakhir pada pukul 21.30 Wita. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.