Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penonton Diamankan saat Konser KPU

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tiga orang penonton yang diamankan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Perhelatan konser yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli di Lapangan Kapten Mudita, Bangli berjalan lancar. Namun demikian konser yang menampilkan penyanyi Jhony Agung diselingi aksi baku hantam penonton, Minggu malam (31/3). Aparat kepolisian langsung mengamankan penonton diduga menjadi biang keributan.
 
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 21.00 Wita, tiga penonton digiring petugas menuju Polres Bangli, selanjutnya dimintai keterangnya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangli. Ketiga penonton tersebut berasal dari Desa Songan, Kintamani. Sementara petugas juga mengantar salah satu penonton Wayan Budiarta  asal  Banjar Malet Tengah, Desa Tiga yang menjadi korban pemukulan ke RSUD Bangli untuk menjalani visum, korban mengalami luka pada bagian mulut. Hingga tengah malam, para penonton yang diamankan masih diminta keterangan. Sementara beberapa teman Wayan Budiarta  berkumpul di pintu masuk Mapolres Bangli. Lantaran rekan-rekan Wayan Budiarta cukup banyak, petugas melarang mereka masuk.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi kejadian tersebut, pihaknya tidak menampik jika ada beberapa penonton konser yang diamankan petugas. Terangnya, kasus tersebut hanya kesalahan pahaman dan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan, usai diminta keterangan yang bersangkutan sudah dipulangkan,” tandasnya.
 
Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengaku tidak mengatahui jika sempat terjadi keributan saat konser berlangsung. Pihaknya mengatakan konser musik pemilih berdaulat Negara kuat dan deklarasi damai Pemilu 2019 bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu. Konser musi yang diramaikan oleh ribuan penonton tersebut berakhir pada pukul 21.30 Wita. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.