Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penonton Diamankan saat Konser KPU

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tiga orang penonton yang diamankan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Perhelatan konser yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli di Lapangan Kapten Mudita, Bangli berjalan lancar. Namun demikian konser yang menampilkan penyanyi Jhony Agung diselingi aksi baku hantam penonton, Minggu malam (31/3). Aparat kepolisian langsung mengamankan penonton diduga menjadi biang keributan.
 
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 21.00 Wita, tiga penonton digiring petugas menuju Polres Bangli, selanjutnya dimintai keterangnya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangli. Ketiga penonton tersebut berasal dari Desa Songan, Kintamani. Sementara petugas juga mengantar salah satu penonton Wayan Budiarta  asal  Banjar Malet Tengah, Desa Tiga yang menjadi korban pemukulan ke RSUD Bangli untuk menjalani visum, korban mengalami luka pada bagian mulut. Hingga tengah malam, para penonton yang diamankan masih diminta keterangan. Sementara beberapa teman Wayan Budiarta  berkumpul di pintu masuk Mapolres Bangli. Lantaran rekan-rekan Wayan Budiarta cukup banyak, petugas melarang mereka masuk.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi kejadian tersebut, pihaknya tidak menampik jika ada beberapa penonton konser yang diamankan petugas. Terangnya, kasus tersebut hanya kesalahan pahaman dan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan, usai diminta keterangan yang bersangkutan sudah dipulangkan,” tandasnya.
 
Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengaku tidak mengatahui jika sempat terjadi keributan saat konser berlangsung. Pihaknya mengatakan konser musik pemilih berdaulat Negara kuat dan deklarasi damai Pemilu 2019 bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu. Konser musi yang diramaikan oleh ribuan penonton tersebut berakhir pada pukul 21.30 Wita. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.