Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pensiunan Dosen Unud Tertangkap Simpan Narkoba

Bali Tribune / Pensiunan Dosen Unud Tertangkap Simpan Narkoba
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pensiunan dosen Politeknik Negeri Universitas Udayana (Unud), Sunartha (56) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di depan rumahnya di seputaran Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar, Sabtu (3/10) jam 19.30 Wita. Dari dalam kamarnya, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,31 gram.
 
Penangkapan mantan konsultan independen Kantor Balai Prasarana Wilayah dan Pemukiman Cabang Bali ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Tukad Yeh Aya sering terjadi tempat transaksi narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan beberapa hari dan polisi melihat tersangka sedang berdiri di depan rumahnya lalu langsung dilakukan penangkapan. "Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan adanya barang bukti. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamarnya ditemukan dua paket narkoba ini," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/10).
 
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang bukti itu adalah miliknya yang dibeli dari sesorang bernama Koplar seharga Rp 800 ribu. Namun pria yang mengundurkan diri dari PNS dosen Unud pada Maret 2017 itu tidak mengetahui keberadan Koplar. Sebab, transaksi via telepon kemudian pembayarannya melalui transferan kemudian pengambilannya dengan cara mengambil tempelan di suatu tempat. Namun polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari Koplar termasuk bandar besarnya. "Statusnya sebagai pemakai. Dan dia mengaku sudah tiga bulan mengkonsumsi narkoba jenis sabu ini," ujarnya. 
 
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
wartawan
Bernard MB.
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.