Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pensiunan Dosen Unud Tertangkap Simpan Narkoba

Bali Tribune / Pensiunan Dosen Unud Tertangkap Simpan Narkoba
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pensiunan dosen Politeknik Negeri Universitas Udayana (Unud), Sunartha (56) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di depan rumahnya di seputaran Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar, Sabtu (3/10) jam 19.30 Wita. Dari dalam kamarnya, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,31 gram.
 
Penangkapan mantan konsultan independen Kantor Balai Prasarana Wilayah dan Pemukiman Cabang Bali ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Tukad Yeh Aya sering terjadi tempat transaksi narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan beberapa hari dan polisi melihat tersangka sedang berdiri di depan rumahnya lalu langsung dilakukan penangkapan. "Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan adanya barang bukti. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamarnya ditemukan dua paket narkoba ini," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/10).
 
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang bukti itu adalah miliknya yang dibeli dari sesorang bernama Koplar seharga Rp 800 ribu. Namun pria yang mengundurkan diri dari PNS dosen Unud pada Maret 2017 itu tidak mengetahui keberadan Koplar. Sebab, transaksi via telepon kemudian pembayarannya melalui transferan kemudian pengambilannya dengan cara mengambil tempelan di suatu tempat. Namun polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari Koplar termasuk bandar besarnya. "Statusnya sebagai pemakai. Dan dia mengaku sudah tiga bulan mengkonsumsi narkoba jenis sabu ini," ujarnya. 
 
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
wartawan
Bernard MB.
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.