Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pensiunan Dosen Unud Tertangkap Simpan Narkoba

Bali Tribune / Pensiunan Dosen Unud Tertangkap Simpan Narkoba
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pensiunan dosen Politeknik Negeri Universitas Udayana (Unud), Sunartha (56) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di depan rumahnya di seputaran Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar, Sabtu (3/10) jam 19.30 Wita. Dari dalam kamarnya, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,31 gram.
 
Penangkapan mantan konsultan independen Kantor Balai Prasarana Wilayah dan Pemukiman Cabang Bali ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Tukad Yeh Aya sering terjadi tempat transaksi narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan beberapa hari dan polisi melihat tersangka sedang berdiri di depan rumahnya lalu langsung dilakukan penangkapan. "Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan adanya barang bukti. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamarnya ditemukan dua paket narkoba ini," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/10).
 
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang bukti itu adalah miliknya yang dibeli dari sesorang bernama Koplar seharga Rp 800 ribu. Namun pria yang mengundurkan diri dari PNS dosen Unud pada Maret 2017 itu tidak mengetahui keberadan Koplar. Sebab, transaksi via telepon kemudian pembayarannya melalui transferan kemudian pengambilannya dengan cara mengambil tempelan di suatu tempat. Namun polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari Koplar termasuk bandar besarnya. "Statusnya sebagai pemakai. Dan dia mengaku sudah tiga bulan mengkonsumsi narkoba jenis sabu ini," ujarnya. 
 
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.