Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pensiunan Polisi Gugat PT Asabri

Bali Tribune/ Kompol (pur) Nyoman Landung



balitribune.co.id | Singaraja - Seorang pensiunan polisi nekat menggugat PT Asabri (Persero) setelah haknya di dana pensiun tidak dibayar penuh. Ia pun melayangkan somasi kepada PT Asabri setelah upayanya untuk mendapatkan sisa uang pada program tabungan hari tua itu gagal didapat akibat dipingpong oleh menajemen perusahaan plat merah tersebut.

Adalah Kompol (Purn) I Nyoman Landung, warga Banjar Dinas Kelod, Desa/Kecamatan Busungbiu, memasuki masa purna tugas sejak Agustus 2021 lalu. Ia pun mengurus semua bentuk administarsi yang diperlukan untuk dilengkapi sebelum dan sesudah memasuki masa pensiun. Salah satu diantaranya uang pensiun yang tersimpan pada PT Asabri dalam program Tabungan Hari Tua (THT).

Setelah semua beres, Nyoman Landung menyerahkan klaim agar seluruh dananya yang tersimpan di perusahaan tersebut bisa dicairkan. Namun, alangkah kagetnya ia saat mengetahui dana yang tersimpan untuk masa pensinnya tak penuh didapatkan. Masih tersisa sebanyak Rp 7,5 juta dari total Rp 69 juta lebih yang mestinya diterima.

Pihak Asabri berdalih, Nyoman Landung memiliki tunggakan kredit KPR BTN melalui YKPP saat dinas di Pekalongan-Jawa Barat. Padahal menurutnya, ia sama sekali tak pernah melakukan akad kredit perumahan.

“Faktanya saya tak pernah melakukan akad kredit perumahan saat berdinas di Pekalongan. Atas kasus pemotongan itu, saya complain dan meminta hak saya dibayar penuh,” ucap Nyoman Landung, Senin (11/10/2021).

Namun pihak perusahaan justru mempersulit upaya yang dilakukan dengan meminta Nyoman Landung mengurusnya hingga ke Pekalongan. Bahkan sebelumnya antara PT Asabri dan YKPP saling lempar tanggung jawab.Terakhir, Landung diminta untuk berurusan di Bank BTN Denpasar.

“Dari BTN Denpasar diminta ke BTN Pekalongan semua saling lempar tanggung jawab, namun hingga lelah saya mengurus tidak juga mendapat kepastian. Itu hak saya yang dipotong dari gaji antara 20 sampai 30 tahun yang lalu. Kok saya tidak mendapatkan hak saya dan disuruh mengurusnya ke sana kemari,” imbuhnya.

Atas ulah curang PT Asabri itu, Nyoman Landung bermaksud memperkarakan hingga ke jalur hukum. Untuk proses awal, Nyoman Landung mengaku telah melakukan somasi kepada PT Asabri agar segera mengembalikan uangnya secara penuh sesuai haknya.

“Ini bisa dipidanakan dan saya melakukan somasi kepada para pihak yang terkait dalam urusan ini agar segera menyelesaikan kewajibannya. Saya berharap kasus seperti ini hanya menimpa saya,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.