Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Literasi dalam Upaya Percepatan dan Perluasan Transaksi Digital

Bali Tribune /HLM - Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Buleleng, Rabu malam (24/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memiliki komitmen kuat dalam menyukseskan upaya-upaya dalam Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah. Salah satunya adalah elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

Dalam mendukung upaya tersebut, Lihadnyana menyatakan pentingnya melakukan literasi kepada masyarakat sebagai target pengguna sistem elektronifikasi keuangan. Sehingga, terjadi interaksi dua arah dalam upaya perluasan. "Jangan sampai sistem yang dibangun aplikasi yang dibangun lebih dominan kepada kita sebagai user. perlu adanya meliterasi terhadap buyer kita. Karena ini harus dua arah," tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Lihadnyana saat menjadi narasumber dalam High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Buleleng, di Ballroom The Grand Villandra Hotel, Rabu malam (24/7).

Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa tujuan mempercepat dan meluaskan penggunaan transaksi keuangan digital, tidak akan berhasil tanpa pemahaman yang baik dari masyarakat. Demikian, perlu dibuat strategi khusus agar masyarakat atau target pengguna memahami sistem yang ada. Karena pada hakikatnya, Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), khususnya elektronifikasi transaksi keuangan ialah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Karena dengan digitalisasi, seluruh jejak transaksi keuangan akan terekam dengan lebih akurat. "Maka wujud daripada gerakan, kebijakan, program TP2DD yang salah satunya ETPD itu dalam rangka kita memberikan, tidak hanya efisiensi, tapi transparansi dan akuntabilitas," ungkapnya.

Elektronifikasi transaksi keuangan yang dimungkinkan dalam era digital saat ini, merupakan sebuah sarana. Sebuah alat yang bisa dimanfaatkan untuk juga meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun selain meningkatkan pendapatan daerah, juga memberikan peluang lebih besar dalam mewujudkan keterbukaan kepada masyarakat. Utamanya bagaimana anggaran daerah dipergunakan. "Kalau kita bicara pajak dan retribusi, yakinkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan oleh rakyat oleh masyarakat pasti kita akan kelola dengan baik. pasti kita akan kembalikan secara transparan, secara utuh," kata Lihadnyana.

Dalam penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Daerah saat ini, yang merupakan perintah pemerintah pusat di dalam penguatan upaya P2DD, Lihadnyana menyampaikan perlunya dilakukan sosialisasi kepada pedagang. Diketahui dalam penggunaan KKI Daerah, akan dikenakan potongan 0,3% dari total jumlah transaksi. Contohnya dalam hal belanja operasional pemerintah daerah. Dalam melakukan transaksi dengan UMKM dalam rangka mendorong penggunaan dan konsumsi produk lokal, UMKM harus mengetahui dengan baik sehingga mau mendukung program KKI daerah. "Kalaupun itu menjadi sebuah kewajiban, perlu ada sosialisasi. dalam undang undang pembebanan masyarakat, setiap ada pembebanan kepada masyarakat perlu dilakukan sosialisasi," tegas Lihadnyana.

Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat mendukung dan mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi terutama menyambut transaksi keuangan daerah. Dalam kegiatan ini, mewakili Pemerintah Kabupaten Buleleng Sekretaris Daerah Gede Suyasa melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPD Bali terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kabupaten Buleleng. cha

wartawan
CHA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.