Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Penerapan Protap Kesehatan di Era New Normal, Bupati Eka Tinjau Kesiapan Pasar Pesiapan, Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, bersama Ketua DPRD, Sekda, para Asisten dan beberapa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, meninjau komplek Pasar Pesiapan, Tabanan (21/8).
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, bersama Ketua DPRD, Sekda, para Asisten dan beberapa OPD terkait di lingkungan  Pemkab Tabanan, meninjau komplek Pasar Pesiapan, Tabanan, Jumat (21/8).

Hal ini dilakukan Bupati Eka, untuk melihat secara langsung kesiapan Protokol Kesehatan Covid-19 di masing-masing Pasar Tradisional di Kabupaten Tabanan, khususnya di Komplek Pasar Pesiapan.

Meskipun kebijakan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru di Bali, begitupun di Tabanan sudah diterapkan mulai sejak tanggal 9 Juli 2020 lalu, Bupati Eka masih enggan untuk membebaskan jam operasional, khususnya pasar-pasar tradisional di Tabanan.

Karena menurutnya, dengan masih membatasi jam operasional pasar-pasar tradisional di Tabanan merupakan salah satu upaya untuk mencegah meluasnya transmisi lokal akibat pandemic Covid-19 di Tabanan. Mengingat, klaster baru penyebaran Covid-19 sangat rentan terjadi di pasar-pasar tradisional.

“Walupun new normal, kita juga harus bisa menerapkan protap kesehatan dengan baik, Terus kita juga tidak membuka terlalu lebar. Jadi masih kita tetap batasi walaupun kita sudah longgarkan jam operasionalnya”, jelas Bupati Eka saat diwawancarai oleh beberapa awak media di Pasar Pesiapan, usai melakukan peninjauan.

Lebih lanjut Bupati Eka menerangkan untuk saat ini belum ada satupun pasar tradisional di Tabanan yang buka secara normal seperti jam-jam biasanya, meskipun itu sangat luas efeknya bagi perekonomian masyarakat. Namun Ia menjelaskan jam operasional sudah sedikit dilonggarkan pada masa new normal ini.

“Karena ada kasus transmisi lokal, jadi setiap hari nambah. Untuk itu, kita juga tidak mau nanti kita di tim kesehatan , tim medis kewalahan juga menangani itu. Apapun itu, kita harus bisa tetap menjaga kedisiplinan masyarakat, karena masyarakat masih beradaptasi dengan adanya covid ini. Mudah-mudahan kedepannya kita harapkan bisa kembali normal”, ujarnya.

Saat itu, Bupati Eka juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan pedagang di Komplek Pasar Pesiapan agar lebih memperhatikan drainase, penataan komplek pertokoan, penataan kebun dan pengolahan sampahnya, disamping menerapkan protap kesehatan Covid-19 dengan baik.

Pihak Pemkab Tabanan juga dikatakannya akan selalu berupaya menangani hal tersebut. “Kita mulai tata dulu. Jadi kita persiapkan perencanaanya dulu dan selanjutnya juga tentunya kepemilikan aset juga sudah kita ajukan ke Provinnsi, untuk bisa diserahkan ke Kabupaten. Sehingga kedepan juga bisa digunakan untuk pasar senggol malemnya”, imbuh Bupati Eka. 

wartawan
Redaksi
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.