Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Asas Keadilan dan Keberimbangan, Badung Siapkan Penyelarasan Pajak PBB

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta saat rapat dengan eksekutif yang dipimpin Sekda Adi Arnawa, Kamis (28/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)  Badung, kembali melakukan kebijakan untuk membantu masyarakat. Bahkan Kamis (26/5) Dewan Badung bersama pihak eksekutif melakukan rapat koordinasi membahas khusus kebijakan tersebut. Selain itu kebijakan tersebut bisa direkomendasi oleh lembaga DPRD Badung.  
 
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Bapenda Badung Made Sutama mengatakan,  pihaknya di eksekutif  dalam pembahasan ini adalah untuk memberikan rancangan Perbup terkait stimulus pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). 
 
“Dalam rangka raionalisasi NJOP, tidak semua nilai NJOP turun, ada beberapa NJOP yang harus dinaikkan karena tidak sesuai dengan realitas. Contoh ada satu tanah di Kecamatan Kuta Selatan, NJOP-nya rendah sekali, padahal di lapangan tidak seperti itu. Jadi dalam stimulus ini bukan penurunan NJOP, tapi penyelarasan pembayaran pajaknya ada yang NJOP-nya turun dan ada NJOP-nya naik dalam satu blok wilayah sehingga satu blok nanti selaras pembayaran pajak tanah dan bangunannya,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, ada konsekwensi dalam penetapan penyelarasan pembayaran PBB ini. Tentu inilah yang nantinya menjadi stimulus untuk masyarakat sedikit membayar pajak, kecuali seperti tanah yang tidak dikomersilkan, itu lain persoalan. Itu kan sudah digratiskan. 
 
“Ini kan harus jadi secepatnya. Cepat ditetapkan maka, semakin cepat dibuatkan pajak SPPT untuk dasar sebagai pembayaran pajak dan BPHTB. Ini juga berdampak dalam pendapatan PBB yang pasti akan turun, tapi masyarakat terbantu dalam pembayaran pajak,” terangnya.  
 
Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, Raperbup ini sudah jelas untuk membantu masyarakat, namun bagimana memberikan pemahaman terhadap dewan yang nantinya menyosialisasikan kebijakan ini agar lebih jelas di masyarakat. 
 
“Ranperbup ini adalah bertujuan memberikan keringanan masyarakat. Jadi stimulus ini tidak boleh bertujuan untuk orang-orang tertentu, tapi stimulus ini diberikan berkeadilan kepada seluruh masyarakat. Tapi dalam Perbup ini ada dilakukan batasan-batasan tertentu, kalau ada NJOP-nya sangat rendah perlu ada penyelarasan sehingga pemerintah memberikan stimulus,” ujarnya.
 
Stimulus ini, kata politisi asal Dalung ini berbeda-beda persentasenya. Ada yang 45 persen ada yang lebih. ”Perbedaan ini sesuai dengan kenaikan NJOP yang telah ditetapkan 2016. Terkait ada usulan teman-teman Dewan untuk menurunkan NJOP, hal ini perlu ada kajian lagi, karena pembahasan kali ini bukan untuk menurunkan NJOP, namun menyelaraskan pembayaran pajaknya untuk memenuhi asas keadilan dan keberimbangan,” terang Parwata. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.