Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Aspek Penilaian Kategori Paripurna, Pemkot Denpasar Dinilai Tim STBM Award

Bali Tribune / VERIFIKATOR - Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat menerima Tim Verifikator STBM Award, Selasa (3/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan sanitasi melalui ajang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2024.

Setelah meraih penghargaan bergengsi pada tahun sebelumnya, yaitu Kabupaten/Kota Sehat Swasti Saba Wistara dan STBM Award Kategori Pratama, kali ini Denpasar masuk sebagai nominator dalam kategori yang lebih tinggi.

Pada Selasa, (3/9) Tim Verifikator STBM Award yang terdiri dari perwakilan Kemenkes RI, Kemendagri RI, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengunjungi Denpasar untuk melakukan penilaian lapangan. Keseluruhan tim diterima oleh Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

Menurut Alit Wiradana, kunjungan ini merupakan bagian penting dari proses penilaian setelah sebelumnya Pemkot Denpasar telah mempresentasikan paparan makalah yang mendalam terkait implementasi program STBM.

"Dalam rangkaian penilaian ini, tim verifikator mengunjungi beberapa lokasi penting yang menjadi contoh sukses program STBM di Denpasar, termasuk UPTD Persampahan Denpasar, Pengelolaan Sampah di Pura Agung Lokanatha, Bank Sampah di Desa Tegal Harum, IPLT Suwung, serta fasilitas kontrol Room Nayata Tirta Perumda Tirta Sewaka Dharma," ujar Sekda Alit Wiradana.

Di samping itu, menurut Sekda Alit Wiradana, Tim STBM juga meninjau revitalisasi sarana prasarana sanitasi di Kelurahan Dangin Puri. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek penilaian, terutama dalam implementasi 5 Pilar STBM, telah terpenuhi dengan baik di lapangan.

"Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Denpasar berharap dapat meraih penghargaan tertinggi dalam STBM Award 2024 sebagai bukti keberhasilan mereka dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pendekatan sanitasi berbasis masyarakat," ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara Ketua Tim Verifikator STBM Award 2024, S. Faisal Paroua, menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ke Kota Denpasar untuk memverifikasi kesesuaian antara data yang telah disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, Kota Denpasar telah berhasil memenuhi banyak aspek penilaian untuk kategori Paripurna berdasarkan hasil verifikasi ini.

"Penilaian dalam STBM Award didasarkan pada lima pilar utama, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Air Minum/Makanan Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Kota Denpasar telah menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan kelima pilar tersebut, yang diharapkan bisa menjadi model bagi desa-desa lain di wilayah Denpasar," ujarnya.

S. Faisal Paroua juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar perilaku sanitasi yang sudah dibentuk melalui program STBM dapat tetap terjaga dan diteruskan ke generasi berikutnya. Ia menambahkan bahwa pembinaan dan pendampingan secara berkala, serta kaderisasi di lingkungan masyarakat, sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan program ini.

"Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan perilaku STBM dalam kehidupan sehari-hari. Keterlibatan generasi muda juga ditekankan sebagai bagian penting dalam proses kaderisasi, memastikan bahwa nilai-nilai dan praktik STBM terus berlanjut ke masa depan," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.