Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Aspek Penilaian Kategori Paripurna, Pemkot Denpasar Dinilai Tim STBM Award

Bali Tribune / VERIFIKATOR - Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat menerima Tim Verifikator STBM Award, Selasa (3/9) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan sanitasi melalui ajang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2024.

Setelah meraih penghargaan bergengsi pada tahun sebelumnya, yaitu Kabupaten/Kota Sehat Swasti Saba Wistara dan STBM Award Kategori Pratama, kali ini Denpasar masuk sebagai nominator dalam kategori yang lebih tinggi.

Pada Selasa, (3/9) Tim Verifikator STBM Award yang terdiri dari perwakilan Kemenkes RI, Kemendagri RI, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengunjungi Denpasar untuk melakukan penilaian lapangan. Keseluruhan tim diterima oleh Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

Menurut Alit Wiradana, kunjungan ini merupakan bagian penting dari proses penilaian setelah sebelumnya Pemkot Denpasar telah mempresentasikan paparan makalah yang mendalam terkait implementasi program STBM.

"Dalam rangkaian penilaian ini, tim verifikator mengunjungi beberapa lokasi penting yang menjadi contoh sukses program STBM di Denpasar, termasuk UPTD Persampahan Denpasar, Pengelolaan Sampah di Pura Agung Lokanatha, Bank Sampah di Desa Tegal Harum, IPLT Suwung, serta fasilitas kontrol Room Nayata Tirta Perumda Tirta Sewaka Dharma," ujar Sekda Alit Wiradana.

Di samping itu, menurut Sekda Alit Wiradana, Tim STBM juga meninjau revitalisasi sarana prasarana sanitasi di Kelurahan Dangin Puri. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek penilaian, terutama dalam implementasi 5 Pilar STBM, telah terpenuhi dengan baik di lapangan.

"Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Denpasar berharap dapat meraih penghargaan tertinggi dalam STBM Award 2024 sebagai bukti keberhasilan mereka dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pendekatan sanitasi berbasis masyarakat," ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara Ketua Tim Verifikator STBM Award 2024, S. Faisal Paroua, menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ke Kota Denpasar untuk memverifikasi kesesuaian antara data yang telah disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, Kota Denpasar telah berhasil memenuhi banyak aspek penilaian untuk kategori Paripurna berdasarkan hasil verifikasi ini.

"Penilaian dalam STBM Award didasarkan pada lima pilar utama, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Air Minum/Makanan Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Kota Denpasar telah menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan kelima pilar tersebut, yang diharapkan bisa menjadi model bagi desa-desa lain di wilayah Denpasar," ujarnya.

S. Faisal Paroua juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar perilaku sanitasi yang sudah dibentuk melalui program STBM dapat tetap terjaga dan diteruskan ke generasi berikutnya. Ia menambahkan bahwa pembinaan dan pendampingan secara berkala, serta kaderisasi di lingkungan masyarakat, sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan program ini.

"Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan perilaku STBM dalam kehidupan sehari-hari. Keterlibatan generasi muda juga ditekankan sebagai bagian penting dalam proses kaderisasi, memastikan bahwa nilai-nilai dan praktik STBM terus berlanjut ke masa depan," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.