Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Bencana, BNPB Gelontorkan Bantuan ke Jembrana

Bali Tribune / BANTUAN - Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB Zaenal Arifin menyerahkan bantuan bantuan penanganan darurat bencana alam kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (19/10).

balitribune.co.id | NegaraPemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini telah menggelontorkan dana untuk tanggap darurat di Kabupaten Jembrana. Bantuan tersebut diperintukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak bencana. Bahkan akan diusulkan bantuan untuk pembangunan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan bantuan penanganan darurat bencana alam berupa uang tunai sebesar Rp250 juta serta Rp100 juta berupa logistik. Bantuan tersebut telah diserahkan langsung Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB Zaenal Arifin kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (19/10). Bantuan dana siap pakai tersebut nantinya akan dipergunakan untuk operasional keposkoan. Pemanfaatannya untuk membantu penanganan darurat bencana banjir di Jembrana.

"BNPB memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 250 juta dan Rp 100 juta untuk pemenuhan kebutuhan dasar agar masyarakat yang terdampak segera tertangani pulih seperti sedia kala. Minimal ada penghidupan masyarakat itu dapat berlangsung," ujar Direktur DID BNPB,  Zaenal Arifin. Dalam penanganan bencana di Kabupaten Jembrana, pihaknya juga akan melaksanakan pendampingan dan mengawal pengajuan bantuan dari Pemkab Jembrana guna mempercepat pemulihan masyarakat Jembrana yang terdampak bencana.

"BNPB mempunyai tugas yaitu pendampingan baik itu pendampingan logistik peralatan, administrasi, akan kita berikan pendampingan terutama dalam mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak," ujarnya. Dikatakannya bencana banjir bandang yang terjadi belakangan ini telah mengakibatkan rumah rusak dibeberapa titik bencana. Masyarakat yang menjadi korban bencana menurutnya  bisa mendapatkan bantuan biaya pembangunan senilai Rp 50 juta. "Pemerintah hanya dapat membantu uang stimulan,” ungkapnya.

“Jika rusak berat kita akan berikan bantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekitar 50jutaan dan itu juga akan dikasih lagi sesuai dengan kebutuhan. Jika ada relokasi berarti nanti akan dapat diakses di BNPB terkait dengan dana stimulan rehabilitasi," imbuhnya. Sementara itu Bupati Jembrana I Negah Tamba berterimakasih atas perhatian BNPB terhadap bencana banjir bandang diJembrana. Merespon hal tersebut, pihaknya pun menyatakan akan segera ke Jakarta untuk bertemu dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Pihaknya akan mendiskusikan serta mengajukan bantuan untuk biaya pembangunan bagi masyarakat Jembrana yang terdampak bencana. “Sesuai hasil diskusi dengan Direktur, kami diharapkan sesegera mungkin bisa datang ke Jakarta menghadap ke pimpinan pusat untuk membawa seluruh persoalan yang akan kita sampaikan. Saya juga perlu bertemu dan diskusi langsung menerangkan sesungguhnya kejadian dan kebutuhan kita termasuk juga bagaimana masalah masyarakat yang benar-benar terdampak serius apakah ada relokasi," jelasnya.

Bupati Tamba juga berharap bantuan biaya pembangunan tempat tinggal sebesar Rp 50 juta untuk masyarakat yang kehilangan tempat tinggal tersebut nantinya dapat benar benar terealisasikan. Untuk tindaklanjutnya pihaknya segera meminta penjelasan terkait mekanisme pengajuannya ke BNPB,  " Ini yang harus kita follow up segera terkait bantuan biaya pembangunan tadi. Termasuk menyelesaikan mekanismenya serta bagaimana administrasinya sehingga perlu ditindaklanjuti bertemu langsung Kepala BNPB," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.