Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Kebutuhan Pengguna Jasa, Ngurah Rai Akan Optimalkan Layanan Transportasi Massal

Bali Tribune/ General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono didampingi Co. GM Commercial, Rahmat Adil Indrawan (kiri) dan Communication & Legal Section Head, Arie Ahsanurrohim
Bali Tribune, Kuta – Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan mengoptimalkan kembali layanan angkutan atau transportasi massal dari dan ke bandara. Hal ini untuk memberikan kemudahan serta pilihan kepada penumpang yang memerlukan jasa transportasi umum selain taksi bandara. 
 
General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono usai pisah sambut di Kuta, Badung, Rabu (20/3) menyampaikan bahwa bandara kebanggaan masyarakat Bali ini dinilai Skytrax tidak memiliki layanan transportasi massal yang menjadi kebutuhan pengguna jasa bandara. Untuk itu manajemen akan menyediakan layanan moda transportasi umum guna mengantar penumpang keluar bandara. 
 
"Moda transportasi umum ini diperlukan penumpang. Nantinya akan melengkapi moda transportasi umum sebagai pilihan para pengguna jasa. Sebelumnya Damri dan Sarbagita pernah beroperasional melayani penumpang bandara namun terhenti karena kurangnya permintaan," ucap Haruman yang menggantikan General Manager Ngurah Rai sebelumnya, Yanus Suprayogi. 
 
Dia pun mengakui melakukan pertemuan dengan pihak Damri dan Sarbagita agar bersedia kembali menambah rute ke bandara. Meski demikian, pihaknya meminta pelaku transportasi yang saat ini beroperasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak perlu khawatir karena penumpang tetap mengalami pertumbuhan. Begitupun tidak semua penumpang yang memilih sarana transportasi umum yang bersifat massal ini.  
 
"Kami akan berupaya bertahap dan sudah saya sampaikan kepada Kadishub Bali. Sekarang kalau transportasi massal menjadi kebutuhan, Angkasa Pura akan bergerak dari sisi pelayanan. Bagaimana kita menyediakan transportasi massal namun berorientasi pada pelayanan bukan bisnis," terang Haruman yang sebelumnya menjabat Airport Service Head Angkasa Pura I.  
 
Pihaknya pun akan memikirkan bagaimana konsep transportasi umum berjalan di bandara agar nantinya tidak mengganggu pelaku bisnis yang sudah ada. "Ini bisa dibilang untuk menambah kelengkapan moda transportasi umum di bandara," tegasnya. 
 
Dikatakan Haruman, jika pihaknya tidak menginginkan nantinya Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjadi sepi penumpang dikarenakan kurangnya kelengkapan pilihan fasilitas transportasi umum. "Kalau itu terjadi kita akan semua terdampak. Kita mengupayakan untuk mendapatkan wisatawan sebanyak-banyaknya. Itu yang sedang kami progress kerjakan," imbuhnya. 
 
Lebih lanjut Haruman menerangkan, layanan itu akan menjadi bagian transportasi bandar udara yang akan mengeluarkan penumpang dalam satu point. Jika Damri/Sarbagita tidak bersedia untuk menambah rute ke bandara, pihaknya akan menggunakan anak perusahaan bandara sebagai shuttle untuk membawa penumpang ke shelter Damri/Sarbagita yang terdekat, kemudian kembali lagi ke bandara. "Jika Damri atau Sarbagita bersedia untuk mengoperasikan armadanya, maka akan menjadikan airport sebagai salah satu lintasan transit," jelasnya.  
 
Ditambahkan Haruman, diantara titik-titik yang disediakan Sarbagita/Damri itu salah satunya akan di belokkan ke bandara, kemudian diikuti rute selanjutnya yang ditetapkan Damri/Sarbagita. "Flow dan halte akan kami siapkan beserta informasi jadwal bus sampai di bandara. Sehingga penumpang bisa mengatur waktunya dan memilih bus atau angkutan lainnya. Di bandara, bus sifatnya akan transit saja sebagai kelengkapan fasilitas," katanya.
 
Acara pisah sambut General Manager dan Co. General Manager Commercial Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menyambut Haruman Sulaksono menggantikan Yanus Suprayogi dan Co General Manager Commercial, Rahmat Adil Indrawan menggantikan Rahardian D. Yogisworo. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.